Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dosen Kota Malang Tertipu Perumahan Fiktif di Pakis, 5 Tahun Rumah Tak Dibangun

Redaksi by Redaksi
April 11, 2025 4:25 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Malang, Tugumalang.id – Endang Sri R, seorang dosen di Kota Malang, mengaku menjadi korban dugaan penipuan perumahan Grand Petruk Palace (sebelumnya bernama Petruk Regency Bunut Pakis), Kabupaten Malang. Sudah lima tahun sejak pembelian, rumah yang ia beli tak kunjung dibangun.

Endang membeli dua unit rumah di perumahan tersebut pada tahun 2020. Masing-masing unit dibanderol Rp115 juta. Satu unit ia bayar lunas, sementara satu unit lainnya dicicil. Rumah itu rencananya untuk anak-anaknya.

“Saya masih bisa memaklumi saat pandemi Covid-19 karena mungkin ada kendala. Tapi sampai 2023, saya cek ke lokasi, lahan tempat rumah saya tidak ada tanda-tanda pembangunan sama sekali,” ujarnya, Jumat (10/4/2025).

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Developer Bodong di Malang Raya dalam Dua Tahun Terakhir, Masyarakat Harus Waspada!

Endang sempat menemui pihak pengembang, namun merasa jawaban yang diterima berbelit-belit. Ia mencium adanya indikasi penipuan karena tak ada kejelasan kapan rumahnya akan dibangun.

Bahkan, menurutnya, ada banyak korban lain di perumahan tersebut. Endang menyebut ada belasan bangunan mangkrak yang tak dihuni. Ia juga pernah mendapat laporan dari pembeli lain yang mengaku memiliki 6 unit dan mengalami hal serupa.Ditutup tembok

Dalam proses menagih haknya, Endang sempat mendengar kabar bahwa pemilik perumahan, Slamet Riyadi, telah meninggal dunia. Ia lalu menemui ahli waris setelah 100 hari pemilik wafat, namun hasilnya tak jauh berbeda. Ahli waris pun dinilainya tidak kooperatif.

Karena tak ada titik terang, Endang akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melapor ke polisi dan disarankan untuk menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Kota Malang.

Pada Januari 2025, pengadilan memutuskan bahwa pihak pengembang wanprestasi atau ingkar janji, dan memenangkan gugatan Endang. Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan ahli waris pemilik perumahan, yakni Lilik Trisnawati (istri almarhum), untuk membayar kerugian senilai Rp196 juta. Bila tidak dibayar, harta benda milik tergugat akan disita.

Baca juga: Waspada Beli Rumah di Kota Batu! DPKPP Catat 40 Perumahan Tak Punya Izin

“Saya sempat mengundang ahli waris, tapi tak pernah datang. Dia malah menyuruh saya hubungi pengacaranya, tapi tidak ada respons saat saya hubungi lewat WA atau telepon,” kata Endang.

Endang juga mengungkapkan bahwa kondisi perumahan kini memprihatinkan. Meski ada belasan bangunan yang berdiri, tak satu pun dihuni. Bahkan, akses jalan menuju perumahan telah ditutup.

“Sudah ada korban lain yang berniat menggugat, dan mereka meminta saya untuk menjadi saksi,” ungkapnya.

Kini, Endang berharap pihak ahli waris memiliki itikad baik untuk membayar ganti rugi sesuai putusan pengadilan.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengembang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dosen Malang tertipuGrand Petruk Palacekorban penipuan perumahanPenipuan perumahan Malangperumahan bodong Pakisperumahan fiktif MalangPetruk Regency Bunut Pakis

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
JEnazah santri

Hari Ketiga Pencarian, Jenazah Tiga Santri Korban Ombak Balekambang Ditemukan

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.