Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Waspada Beli Rumah di Kota Batu! DPKPP Catat 40 Perumahan Tak Punya Izin

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2025 6:25 pm
in News
Beli rumah di Kota Batu

Ilustrasi perumahan di Kota Batu. DPKPP catat 40 perumahan tak punya izin hingga 2025, para pembeli diharap waspada. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Masyarakat diimbau cermat sebelum membeli rumah di Kota Batu, Jawa Timur. Pastikan perumahan itu mengantongi izin dan legalitas. Pasalnya, Pemkot Batu mencatat ada 40 perumahan yang tidak mengantongi izin hingga 2025 ini.

Imbauan datang dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto. Bangun mengatakan jika keberadaan pengembang perumahan tanpa izin tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga konsumen.

READ ALSO

Cara Anak Menemukan Potensi, dari Bermain hingga Berani Mencoba

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Pasalnya, meski diketahui belum mengantongi izin, pengembang perumahan sudah melakukan promosi, menetapkan harga bahkan beberapa dari mereka sudah membangun rumah contoh. Padahal, jaminan izin pembangunan mereka di kemudian hari untuk disetujui juga belum pasti.

Baca Juga: Beli Rumah Sejak 2017, Warga Kota Malang Mengeluh Tak Bisa Menempati

“Jelas yang rugi juga mereka (pengembang) sendiri. Misal sudah bangun rumah contoh, unit banyak, ngurus izinnya belakangan, ternyata izinnya gak keluar. Udah gak bisa beroperasi, yang ada malah berpotensi dijerat pidana,” tegas Bangun, Minggu (9/2/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli rumah. Pastikan perumahan ini sudah memiliki legalitas perumahan terlebih dahulu dengan memeriksa keaslian site plan yang ditandatangani dinas. Anda juga bisa datang langsung ke kantor dinas DPKPP.

Ia berharap dengan kesadaran konsumen ini juga dapat meningkatkan kesadaran dari para pengembang untuk menaati aturan. Bangun menerangkan jika kondisi ini biasanya terjadi akibat keterbatasan tim teknis yang ahli dalam menyusun dokumen persyaratan.

“Seringkali para pengembang ini tidak memiliki tim yang kompeten, sehingga proses izinnya kerap terhenti di tengah jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Memahami Alasan Pilih Lokasi Beli Rumah di Malang

Jika memang kesulitan, sambung Bangun, developer tidak perlu ragu berkonsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Bangun menegaskan jika pemerintah tidak akan mempersulit proses perizinan selama sesuai aturan.

Bangun berharap para developer untuk segera mengurus perizinan agar pelanggaran yang dilakukan tidak semakin jauh. ”Dikasih surat teguran harusnya dimanfaatkan. Semakin lama mereka merespon, malah semakin memperberat mereka. Bahkan IMB hingga PBG-nya bisa-bisa gak dikeluarkan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, jika surat teguran itu tidak diindahkan, Bangun akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Selain itu, agar tidak ada lagi developer bandel, pihaknya juga koordinasi dengan pihak desa untuk melakukan monitoring.

DPKP sendiri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 9 anggota untuk memantau kawasan-kawasan yang ditengarai dibangun perumahan. Pihak desa memiliki kewenangan untuk mendorong developer untuk mengurus izin dulu sebelum membangun.

Bangun menambahkan, jika hal ini terus berlarut dan dari pihak Satpol PP tak kunjung bergerak, maka dikhawatirkan akan merusak tata ruang Kota Batu. Diketahui, banyak pula dijumpai kasus pengembang yang membangun properti di wilayah terlarang.

“Terlepas dari itu, diurus saja perizinannya. Nanti kan dari situ ketahuan mereka bangun di RTH atau apa. Kalau melanggar ya jelas izinnya gak keluar. Seharusnya mereka sudah tahu, kalau gak tahu ya ngapain bangun dulu,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: bangun rumahbangun rumah di kota batuDKPPkota batu

Related Posts

Cara Anak Menemukan Potensi, dari Bermain hingga Berani Mencoba
News

Cara Anak Menemukan Potensi, dari Bermain hingga Berani Mencoba

Rabu, 30 Sep 2026
Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka
News

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Selasa, 29 Sep 2026
Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026
News

Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026

Selasa, 29 Sep 2026
Kebakaran Pasar Besar Malang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Area 27 Meter Persegi Hangus
News

Kebakaran Pasar Besar Malang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Area 27 Meter Persegi Hangus

Selasa, 29 Sep 2026
DPRD Kota Malang Minta Trans Jatim Beri Manfaat bagi Angkot
News

DPRD Kota Malang Minta Trans Jatim Beri Manfaat bagi Angkot

Senin, 28 Sep 2026
Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II
News

Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II

Senin, 28 Sep 2026
Next Post
Jokotebon Berbudi, duo seniman Malang rilis album baru di 2025. Foto: Dok

'Jokotebon Berbudi', Duo Seniman Malang Rilis Album Baru Sesaji Cinta untuk Semesta

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.