Selasa, September 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beli Rumah Sejak 2017, Warga Kota Malang Mengeluh Tak Bisa Menempati

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2023 4:09 pm
in Hukum & Kriminal
beli rumah

Spanduk pemberitahuan kepemilikan bangunan terbentang di pagar bangunan Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang warga Kota Malang, Munif Afendi mengeluhkan bangunan rumah yang dia beli pada 2017 silam hingga saat ini tidak bisa ditempati. Pasalnya, bangunan tersebut telah disewa menjadi tempat usaha kafe oleh mantan rektor perguruan tinggi di Malang melalui Ludfi Adha Fabanyo yang juga mengklaim kepemilikan bangunan itu.

Munif melalui kuasa hukumnya, Nanang Rostiono menyampaikan bahwa dirinya membeli bangunan tersebut dari ibu Lutfi yakni Entin Rochyatin pada 2017 lalu. Bangunan itu terletak di Jalan Mayjen Panjaitan No.83, Kota Malang. Usai melakukan pembelian, Munif menyebut telah mengurus legalitas balik nama bangunan ini di BPN hingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas namanya.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Mediasi kekeluargaan telah ditempuh beberapa kali dan tak membuahkan titik terang. Merasa telah memiliki hak atas bangunan itu, Munif meminta pengguna bangunan tersebut segera mengosongkan bangunan. Salah satunya dengan menggembok pagar dan memasang spanduk pemberitahuan bertuliskan “Tanah dan Bangunan Milik Munif Afendi SHM No.1980” pada Jumat (16/6/2023) dini hari.

“Mereka menggembok dan membuka gerbang dengan bebas. Ketika dibuka, digunakan untuk usaha. Maka supaya berimbang, kalau mereka gembok kami juga menggembok,” kata Nanang.

“Kami sudah melaporkan penguasaan rumah itu awal 2022 lalu ke Polresta. Namun belum ada tindakan. Laporannya tentang perusakan (perubahan bangunan) dan dugaan pemalsuan surat SHBG,” imbuhnya.

Nanang menyebut akan terus berjuang agar kliennya mendapatkan haknya. Bukan tidak mungkin, perkara ini menurutnya akan diteruskan ke Mabes Polri hingga Menko Polhukam untuk mengantisipasi adanya mal administrasi.

“Luas lahan dan bangunannya 244 meter persegi. Taksiran harganya kalau sekarang ya sekitar Rp 5 milyar,” ujarnya.

“Kami hanya ingin mereka meninggalkan bangunan itu,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak penyewa bangunan, Prof M Bisri menyampaikan bahwa pihaknya telah menyewa bangunan itu sejak 2012 lalu dari Lutfi yang memiliki SHGB. Untuk itu, dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada urusan dengan Munif yang ternyata juga mengklaim telah memiliki SHM atas bangunan tersebut.

“Dulu tahun 2012 Lutfi menawari saya mau menjual rumahnya. Tapi akhirnya saya menyewanya mulai 2012. Pertahun Rp 25 juta selama 5 tahun. Selanjutnya saya sewa sampai 2035 karena Lutfi (menawarkan) butuh uang. Saya sudah notariskan semua perjanjian kontraknya,” bebernya.

“Munculnya SHM dengan orang baru yang mengaku memiliki rumah itu saya tidak tahu. Karena ini harusnya urusan Munif dengan Entin. Sementara saya nyewa dengan Lutfi,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Polresta Malang kota Bedah rumah

Jelang Hari Bhayangkara 2023, Polresta Malang Kota Lakukan Bedah Rumah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.