Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beli Rumah Sejak 2017, Warga Kota Malang Mengeluh Tak Bisa Menempati

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2023 4:09 pm
in Hukum & Kriminal
beli rumah

Spanduk pemberitahuan kepemilikan bangunan terbentang di pagar bangunan Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang warga Kota Malang, Munif Afendi mengeluhkan bangunan rumah yang dia beli pada 2017 silam hingga saat ini tidak bisa ditempati. Pasalnya, bangunan tersebut telah disewa menjadi tempat usaha kafe oleh mantan rektor perguruan tinggi di Malang melalui Ludfi Adha Fabanyo yang juga mengklaim kepemilikan bangunan itu.

Munif melalui kuasa hukumnya, Nanang Rostiono menyampaikan bahwa dirinya membeli bangunan tersebut dari ibu Lutfi yakni Entin Rochyatin pada 2017 lalu. Bangunan itu terletak di Jalan Mayjen Panjaitan No.83, Kota Malang. Usai melakukan pembelian, Munif menyebut telah mengurus legalitas balik nama bangunan ini di BPN hingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas namanya.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Mediasi kekeluargaan telah ditempuh beberapa kali dan tak membuahkan titik terang. Merasa telah memiliki hak atas bangunan itu, Munif meminta pengguna bangunan tersebut segera mengosongkan bangunan. Salah satunya dengan menggembok pagar dan memasang spanduk pemberitahuan bertuliskan “Tanah dan Bangunan Milik Munif Afendi SHM No.1980” pada Jumat (16/6/2023) dini hari.

“Mereka menggembok dan membuka gerbang dengan bebas. Ketika dibuka, digunakan untuk usaha. Maka supaya berimbang, kalau mereka gembok kami juga menggembok,” kata Nanang.

“Kami sudah melaporkan penguasaan rumah itu awal 2022 lalu ke Polresta. Namun belum ada tindakan. Laporannya tentang perusakan (perubahan bangunan) dan dugaan pemalsuan surat SHBG,” imbuhnya.

Nanang menyebut akan terus berjuang agar kliennya mendapatkan haknya. Bukan tidak mungkin, perkara ini menurutnya akan diteruskan ke Mabes Polri hingga Menko Polhukam untuk mengantisipasi adanya mal administrasi.

“Luas lahan dan bangunannya 244 meter persegi. Taksiran harganya kalau sekarang ya sekitar Rp 5 milyar,” ujarnya.

“Kami hanya ingin mereka meninggalkan bangunan itu,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak penyewa bangunan, Prof M Bisri menyampaikan bahwa pihaknya telah menyewa bangunan itu sejak 2012 lalu dari Lutfi yang memiliki SHGB. Untuk itu, dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada urusan dengan Munif yang ternyata juga mengklaim telah memiliki SHM atas bangunan tersebut.

“Dulu tahun 2012 Lutfi menawari saya mau menjual rumahnya. Tapi akhirnya saya menyewanya mulai 2012. Pertahun Rp 25 juta selama 5 tahun. Selanjutnya saya sewa sampai 2035 karena Lutfi (menawarkan) butuh uang. Saya sudah notariskan semua perjanjian kontraknya,” bebernya.

“Munculnya SHM dengan orang baru yang mengaku memiliki rumah itu saya tidak tahu. Karena ini harusnya urusan Munif dengan Entin. Sementara saya nyewa dengan Lutfi,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Polresta Malang kota Bedah rumah

Jelang Hari Bhayangkara 2023, Polresta Malang Kota Lakukan Bedah Rumah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.