Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Asyik Main Judi Online, 2 Warga di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
November 6, 2024 3:24 pm
in Hukum & Kriminal
ditangkap karena judi online

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dua warga asal Pakis, Kabupaten Malang yakni Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24) diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya ditangkap saat asik bermain judi online di sebuah warung di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan warga pada Kamis (31/10/2024) lalu.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Cantik di Kota Batu Divonis Penjara 1,6 Tahun

“Jadi kami mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi online di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang. Berbekal informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya, Rabu (6/11/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapati keberadaan tersangka yang sedang bermain judi online pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kami mendapati kedua tersangka sedang bermain judol di sebuah warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig dan langsung kami amankan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka bermain judi slot melalui aplikasi permainan yang diunduh di ponsel.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Lawang, Omzet Capai Jutaan Rupiah per Bulan

“Jadi mereka mengunduh aplikasi permainan judi slot lalu memainkannya di handphone,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka sudah lama bermain judi online. Mereka disebut juga kecanduan judi online.

“Di hp-nya, juga ada bukti debit sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta yang dipakai untuk judi online,” bebernya.

Pihaknya menegaskan bahwa penindakan pelaku judi online itu dilakukan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk itu, kami akan memberantas seluruh pelaku judi online termasuk mengarah ke bandar bandarnya. Sebab, judi online ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: judi onlineJudi online di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Eks Kadinkes Kota Batu

Eks Kadinkes Kota Batu Divonis 15 Bulan Penjara, Nilai Korupsinya Rp197 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.