Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Asyik Main Judi Online, 2 Warga di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
November 6, 2024 3:24 pm
in Hukum & Kriminal
ditangkap karena judi online

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dua warga asal Pakis, Kabupaten Malang yakni Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24) diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya ditangkap saat asik bermain judi online di sebuah warung di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan warga pada Kamis (31/10/2024) lalu.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Cantik di Kota Batu Divonis Penjara 1,6 Tahun

“Jadi kami mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi online di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang. Berbekal informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya, Rabu (6/11/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapati keberadaan tersangka yang sedang bermain judi online pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kami mendapati kedua tersangka sedang bermain judol di sebuah warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig dan langsung kami amankan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka bermain judi slot melalui aplikasi permainan yang diunduh di ponsel.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Lawang, Omzet Capai Jutaan Rupiah per Bulan

“Jadi mereka mengunduh aplikasi permainan judi slot lalu memainkannya di handphone,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka sudah lama bermain judi online. Mereka disebut juga kecanduan judi online.

“Di hp-nya, juga ada bukti debit sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta yang dipakai untuk judi online,” bebernya.

Pihaknya menegaskan bahwa penindakan pelaku judi online itu dilakukan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk itu, kami akan memberantas seluruh pelaku judi online termasuk mengarah ke bandar bandarnya. Sebab, judi online ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: judi onlineJudi online di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Eks Kadinkes Kota Batu

Eks Kadinkes Kota Batu Divonis 15 Bulan Penjara, Nilai Korupsinya Rp197 Juta

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.