Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jelang Lebaran 2025, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Blitar di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2025 9:55 am
in Hukum & Kriminal
uang palsu

Polisi saat menunjukkan barang bukti upal. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Peredaran uang palsu (upal) mulai merambah Kota Batu, Jawa Timur. Beruntung, aparat Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang berasal dari Blitar sebelum aksi mereka meluas.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya transaksi mencurigakan dengan uang palsu. Setelah penyelidikan, polisi menangkap tersangka pertama, GA (19), warga Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. GA ditangkap di depan Toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat diamankan, ia kedapatan membawa uang palsu senilai belasan juta rupiah.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, mengungkapkan bahwa GA menawarkan uang palsu senilai Rp10 juta dengan harga tebus Rp2,5 juta atau rasio 1:4. Dari pengakuan GA, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu AA (37), warga Dusun Sukomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, serta HP (22), warga Jalan Kendalrejo Talun, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, yang diduga sebagai pembuat upal.

Baca juga: Wawali Kota Malang: Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

“Kami masih mendalami apakah mereka bekerja sama dalam jaringan atau hanya sebatas transaksi jual-beli uang palsu,” ujar Andi.

Menurut Kapolsek Batu, AKP Anton Hendry Subagijo, uang palsu yang diedarkan para pelaku memiliki tekstur lebih halus dibanding uang asli. Untuk mengelabui masyarakat, mereka menyemprotkan cat semprot (pilox) akrilik agar terasa kasar saat disentuh. Para pelaku beroperasi pada malam hari dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu yang sudah dikusutkan agar terlihat lebih asli.

uang palsu
Penampakan upal yang terlihat nyaris mirio dengan aslinya. Foto: Azmy

“Upal yang mereka edarkan memiliki permukaan lebih halus. Karena itu, mereka menggunakan pilox akrilik agar terasa kasar saat disentuh. Mereka biasanya beraksi pada malam hari dan berbelanja dalam jumlah kecil untuk menghindari kecurigaan,” jelas AKP Anton.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp700 ribu, satu unit iPhone XR, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3142 KAX, jaket, printer, serta pilox yang digunakan dalam proses pemalsuan.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah uang palsu ini dicetak sendiri oleh para pelaku atau berasal dari jaringan lain.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Berkeliaran di Kota Batu, Ini Ciri-cirinya

“Kami masih mendalami bagaimana uang palsu ini diproduksi, apakah mereka mencetaknya sendiri atau mendapat pasokan dari pihak lain,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Batu, Nurochman, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: blitarkota batukriminalpenyelidikanPeredaran uang palsuPOlres BatuTransaksitransaksi upaluang palsuupal

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
keramas setelah kehujanan

Kenapa Orang Tua Menyuruh Keramas Setelah Kehujanan? Ini Penjelasan Medisnya!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.