Senin, Oktober 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jelang Lebaran 2025, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Blitar di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2025 9:55 am
in Hukum & Kriminal
uang palsu

Polisi saat menunjukkan barang bukti upal. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Peredaran uang palsu (upal) mulai merambah Kota Batu, Jawa Timur. Beruntung, aparat Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang berasal dari Blitar sebelum aksi mereka meluas.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya transaksi mencurigakan dengan uang palsu. Setelah penyelidikan, polisi menangkap tersangka pertama, GA (19), warga Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. GA ditangkap di depan Toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat diamankan, ia kedapatan membawa uang palsu senilai belasan juta rupiah.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, mengungkapkan bahwa GA menawarkan uang palsu senilai Rp10 juta dengan harga tebus Rp2,5 juta atau rasio 1:4. Dari pengakuan GA, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu AA (37), warga Dusun Sukomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, serta HP (22), warga Jalan Kendalrejo Talun, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, yang diduga sebagai pembuat upal.

Baca juga: Wawali Kota Malang: Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

“Kami masih mendalami apakah mereka bekerja sama dalam jaringan atau hanya sebatas transaksi jual-beli uang palsu,” ujar Andi.

Menurut Kapolsek Batu, AKP Anton Hendry Subagijo, uang palsu yang diedarkan para pelaku memiliki tekstur lebih halus dibanding uang asli. Untuk mengelabui masyarakat, mereka menyemprotkan cat semprot (pilox) akrilik agar terasa kasar saat disentuh. Para pelaku beroperasi pada malam hari dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu yang sudah dikusutkan agar terlihat lebih asli.

uang palsu
Penampakan upal yang terlihat nyaris mirio dengan aslinya. Foto: Azmy

“Upal yang mereka edarkan memiliki permukaan lebih halus. Karena itu, mereka menggunakan pilox akrilik agar terasa kasar saat disentuh. Mereka biasanya beraksi pada malam hari dan berbelanja dalam jumlah kecil untuk menghindari kecurigaan,” jelas AKP Anton.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp700 ribu, satu unit iPhone XR, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3142 KAX, jaket, printer, serta pilox yang digunakan dalam proses pemalsuan.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah uang palsu ini dicetak sendiri oleh para pelaku atau berasal dari jaringan lain.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Berkeliaran di Kota Batu, Ini Ciri-cirinya

“Kami masih mendalami bagaimana uang palsu ini diproduksi, apakah mereka mencetaknya sendiri atau mendapat pasokan dari pihak lain,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Batu, Nurochman, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: blitarkota batukriminalpenyelidikanPeredaran uang palsuPOlres BatuTransaksitransaksi upaluang palsuupal

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
keramas setelah kehujanan

Kenapa Orang Tua Menyuruh Keramas Setelah Kehujanan? Ini Penjelasan Medisnya!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.