Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Kota Malang Murka Melihat Warganya Tak Dapat Manfaat BPJS Kesehatan dengan Layak

Redaksi by Redaksi
September 10, 2025 3:28 pm
in News
Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi. (Foto/M Sholeh)
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi terkejut mendapati warga Kota Malang tak mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan dengan layak.

Beberapa waktu lalu, ia murka dan menggaungkan aspirasi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang yang saat itu juga dihadiri Wali Kota Malang.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Dengan tegas, Arif menyoroti standar dan prosedur pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit. Bagaimana tidak, seorang pasien rumah sakit dipaksa pulang meski kondisinya masih memprihatinkan. Ia mendapati realita itu saat menjenguk beberapa warga yang mengeluh soal apa manfaat dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

Baginya, aturan soal jenis penyakit yang bisa divover BPJS Kesehatan masih agak realistis. Tetapi soal aturan berapa lama pasien dirawat di rumah sakit dan aturan pasien bisa masuk UGD menurutnya terlalu kaku dan memberatkan masyarakat. Ia mengaku mendapat cukup banyak keluhan dari masyarakat Kota Malang.

“Saya sempat menjenguk warga, dia baru operasi di kepala. Dia dipulangkan ke rumah setelah dirawat 8 hari. Harusnya kan dirawat hingga betul-betul membaik, bukan berapa lama sudah dirawat. Dalam kondisi ini, rasa kemanusiaan harusnya dijunjung tinggi,” tegasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

Arif mengaku juga mendapat keluhan warga soal balita sakit yang tak bisa mendapat manfaat BPJS Kesehatan karena kondisinya dinilai medis belum memenuhi kriteria untuk bisa memakai BPJS Kesehatan.

“Artinya, standar standar di BPJS Kesehatan ini perlu diperbaiki,” ucapnya.

Ia semakin terkejut saat mendapat kabar ada warga Kota Malang yang meninggal akibat tumor otak namun tak bisa memakai BPJS Kesehatan karena dinilai bukan gawat darurat saat awal masuk rumah sakit.

Namun perawatan intensif dilakukan saat pasien itu didaftarkan sebagai pasien umum atau mandiri tanpa BPJS Kesehatan.

“Itu kan juga jelas karena standar BPJS, ketika pasien masuk UGD dan diperiksa, lalu dinyatakan gak bahaya. Tetapi ketika tak memakai BPJS, ternyata pasien ini harus perawatan intenisf. Maka jelas standar BPJS ini harus diubah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti soal rendahnya wawasan masyarakat terkait standar standar yang diterapkan BPJS Kesehatan. Masyarakat tak banyak yang tau soal regulasi.

Untuk itu, dia mendesak BPJS Kesehatan gencar melakukan sosialisasi dan penguatan literasi kepada masyarakat, terutama soal aturan pasien yang bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

“Masyarakat yang mandiri sudah rutin bayar BPJS Kesehatan. Lalu ABPD Kota Malang juga mengalokasikan Rp 150 miliar lebih lo untuk membayar BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Arif berkomitmen akan terus menyuarakan isu dan keluhan soal BPJS Kesehatan ini. Bahkan mendesak Wali Kota Malang agar memastikan standar di BPJS Kesehatan bagi pasien di rumah sakit benar benar bisa melayani dan memudahkan masyarakat dengan baik.

“Ini hak masyarakat lo. Rencananya, Komisi D DPRD Kota Malang akan hiring dan bahkan Wali Kota Malang juga menyatakan akan memanggil pihak BPJS Kesehatan,” ujarnya.

“Masyarakat itu kan bayar ya, tetapi saat melakukan pengobatan kenapa ditolak. Saya yakin rumah sakit itu juga memberikan pelayanan sesuai standar BPJS bagi pasien BPJS Kesehatan. Kalau tidak, klaimnya (biaya perawatan) pasti ditolak oleh BPJS,” sambungnya.

Sekali lagi, Arif meminta BPJS Kesehatan dan seluruh layanan kesehatan di Kota Malang benar benar bisa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan saat berusan dengan keselamatan atau kesehatan masyarakat. Ia juga mengingatkan, BPJS Kesehatan bukan lembaga profit.

“BPJS itu bukan bisnis lo ya. Jangan sampai jadi bisnis, tetapi benar benar untuk pelayanan masyarakat. Kemanusiaan harus diutamakan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatanDPRD Kota Malangkota malangmurka DPRD soal BPJS Kesehatan

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Tim Dosen ITSK RS dr. Soepraoen Malang

ITSK RS dr. Soepraoen Malang Latih Peternak Gunakan Aplikasi Monitoring Ternak Berbasis Mobile

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.