Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Kota Malang Murka Melihat Warganya Tak Dapat Manfaat BPJS Kesehatan dengan Layak

Redaksi by Redaksi
September 10, 2025 3:28 pm
in News
Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi. (Foto/M Sholeh)
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi terkejut mendapati warga Kota Malang tak mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan dengan layak.

Beberapa waktu lalu, ia murka dan menggaungkan aspirasi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang yang saat itu juga dihadiri Wali Kota Malang.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Dengan tegas, Arif menyoroti standar dan prosedur pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit. Bagaimana tidak, seorang pasien rumah sakit dipaksa pulang meski kondisinya masih memprihatinkan. Ia mendapati realita itu saat menjenguk beberapa warga yang mengeluh soal apa manfaat dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

Baginya, aturan soal jenis penyakit yang bisa divover BPJS Kesehatan masih agak realistis. Tetapi soal aturan berapa lama pasien dirawat di rumah sakit dan aturan pasien bisa masuk UGD menurutnya terlalu kaku dan memberatkan masyarakat. Ia mengaku mendapat cukup banyak keluhan dari masyarakat Kota Malang.

“Saya sempat menjenguk warga, dia baru operasi di kepala. Dia dipulangkan ke rumah setelah dirawat 8 hari. Harusnya kan dirawat hingga betul-betul membaik, bukan berapa lama sudah dirawat. Dalam kondisi ini, rasa kemanusiaan harusnya dijunjung tinggi,” tegasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

Arif mengaku juga mendapat keluhan warga soal balita sakit yang tak bisa mendapat manfaat BPJS Kesehatan karena kondisinya dinilai medis belum memenuhi kriteria untuk bisa memakai BPJS Kesehatan.

“Artinya, standar standar di BPJS Kesehatan ini perlu diperbaiki,” ucapnya.

Ia semakin terkejut saat mendapat kabar ada warga Kota Malang yang meninggal akibat tumor otak namun tak bisa memakai BPJS Kesehatan karena dinilai bukan gawat darurat saat awal masuk rumah sakit.

Namun perawatan intensif dilakukan saat pasien itu didaftarkan sebagai pasien umum atau mandiri tanpa BPJS Kesehatan.

“Itu kan juga jelas karena standar BPJS, ketika pasien masuk UGD dan diperiksa, lalu dinyatakan gak bahaya. Tetapi ketika tak memakai BPJS, ternyata pasien ini harus perawatan intenisf. Maka jelas standar BPJS ini harus diubah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti soal rendahnya wawasan masyarakat terkait standar standar yang diterapkan BPJS Kesehatan. Masyarakat tak banyak yang tau soal regulasi.

Untuk itu, dia mendesak BPJS Kesehatan gencar melakukan sosialisasi dan penguatan literasi kepada masyarakat, terutama soal aturan pasien yang bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

“Masyarakat yang mandiri sudah rutin bayar BPJS Kesehatan. Lalu ABPD Kota Malang juga mengalokasikan Rp 150 miliar lebih lo untuk membayar BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Arif berkomitmen akan terus menyuarakan isu dan keluhan soal BPJS Kesehatan ini. Bahkan mendesak Wali Kota Malang agar memastikan standar di BPJS Kesehatan bagi pasien di rumah sakit benar benar bisa melayani dan memudahkan masyarakat dengan baik.

“Ini hak masyarakat lo. Rencananya, Komisi D DPRD Kota Malang akan hiring dan bahkan Wali Kota Malang juga menyatakan akan memanggil pihak BPJS Kesehatan,” ujarnya.

“Masyarakat itu kan bayar ya, tetapi saat melakukan pengobatan kenapa ditolak. Saya yakin rumah sakit itu juga memberikan pelayanan sesuai standar BPJS bagi pasien BPJS Kesehatan. Kalau tidak, klaimnya (biaya perawatan) pasti ditolak oleh BPJS,” sambungnya.

Sekali lagi, Arif meminta BPJS Kesehatan dan seluruh layanan kesehatan di Kota Malang benar benar bisa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan saat berusan dengan keselamatan atau kesehatan masyarakat. Ia juga mengingatkan, BPJS Kesehatan bukan lembaga profit.

“BPJS itu bukan bisnis lo ya. Jangan sampai jadi bisnis, tetapi benar benar untuk pelayanan masyarakat. Kemanusiaan harus diutamakan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatanDPRD Kota Malangkota malangmurka DPRD soal BPJS Kesehatan

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Tim Dosen ITSK RS dr. Soepraoen Malang

ITSK RS dr. Soepraoen Malang Latih Peternak Gunakan Aplikasi Monitoring Ternak Berbasis Mobile

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.