Selasa, September 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warga Jatim Buat Petisi Hentikan Sound Horeg, Target 1 Juta Tanda Tangan

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 8, 2026 4:51 pm
in News
Warga Jatim Buat Petisi Hentikan Sound Horeg, Target 1 Juta Tanda Tangan

Petisi penolakan sound horeg di platform Change.org. Foto: tangkapan layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Petisi daring penolakan kegiatan sound horeg di Jawa Timur yang dibuat warga Surabaya, Yana Heksa Purbowati, telah mendapat lebih dari 7 ribu tanda tangan. Petisi itu menargetkan 1 juta dukungan.

Petisi bertajuk “Hentikan Total Sound Horeg di Jatim! Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah, Pungli, Intimidasi” tersebut dibuat pada Senin (31/8/2026) melalui platform Change.org.

READ ALSO

Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam

87,6 Persen SPPG Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS

Pada Selasa (8/9/2026), petisi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur itu telah mendapatkan lebih dari 7 ribu tanda tangan.

Dalam petisi tersebut, Yana mencantumkan tiga tuntutan utama. Yakni penghentian total kegiatan sound horeg, pembukaan mekanisme pertanggungjawaban dan ganti rugi bagi warga terdampak, serta penindakan terhadap dugaan pungutan liar dan intimidasi.

Baca juga: Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Yana menyoroti sejumlah dampak yang disebut dialami masyarakat akibat kegiatan sound horeg. Di antaranya kerusakan bangunan, gangguan kesehatan, warga yang harus mengungsi, dugaan pemaksaan iuran, pungutan di akses jalan, hingga intimidasi terhadap warga yang menolak.

Warga Jatim Buat Petisi Hentikan Sound Horeg Target 1 Juta Tanda Tangan 19
Ilustrasi sound horeg. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Yana mengatakan, keputusan membuat petisi dilatarbelakangi banyaknya kerugian yang dialami masyarakat. Dia mengaku juga pernah mengalami dampak dari kegiatan sound horeg, meski tidak separah yang dialami sejumlah warga lainnya.

“Banyak kerugian yang dialami masyarakat akibat sound horeg. Saya pun mengalami kerugian tersebut meski tidak separah yang dialami masyarakat lain,” kata Yana saat dihubungi wartawan Tugu Malang ID.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tingkat kebisingan. Dia menyebut ada pelanggaran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan imbauan sejumlah pemerintah daerah terkait kegiatan sound horeg.

Yana juga menyinggung adanya eksploitasi seksual dan maksiat yang dipertontonkan secara terbuka di hadapan masyarakat, termasuk anak-anak. Dia mempersoalkan penggunaan lantunan sholawat yang telah diedit dan diperdengarkan dengan iringan musik keras serta penampilan dancer erotis.

“Ada penistaan agama, pujian sholawat kepada Rasulullah diedit, diperdengarkan dan dilantunkan oleh dancer yang erotis dan musik yang kencang,” ujarnya.

Yana mengatakan dirinya memasang target 1 juta tanda tangan untuk petisi tersebut. Target itu dipilih dengan mempertimbangkan jumlah penduduk Jawa Timur yang mencapai 42 juta jiwa.

Baca juga: Tak Nyaman dengan Kebisingan, Pemuda Sukun Malang Ciptakan Website EWS Sound Horeg

Yana mendesak penghentian kegiatan sound horeg secara total dan permanen di permukiman warga Jawa Timur. Dia juga meminta adanya mekanisme pertanggungjawaban serta ganti rugi terhadap masyarakat yang mengalami kerugian.

Salah satu cerita tentang kerugian yang dialami masyarakat adalah dugaan kekerasan terhadap warga Sidoarjo. Dugaan kekerasan itu dilakukan warga lain yang mengikuti kegiatan sound horeg dalam keadaan mabuk.

Korban yang lanjut usia tengah bersepeda di lokasi kejadian. Tiba-tiba dia terkena sayatan gergaji yang diayunkan warga yang tengah mabuk. Sayatan tersebut mengenai leher dan kaki korban.

“Warga yang mabuk itu sudah ditetapkan tersangka. Akan tetapi perangkat RT setempat membela tersangka dengan alasan dalam pengaruh alkohol,” kata Yana.

Kerugian lainnya dialami warga Kota Malang yang tidak bisa masuk ke dalam perumahannya saat ada kegiatan karnaval dan sound horeg. Dia melaporkan kegiatan tersebut ke polisi, namun perangkat RT menyayangkan aksi warga tersebut.

“Saya juga mendengar ada warga yang meninggal karena tidak kuat dengan getaran sound horeg,” kata Yana.

Melalui petisi ini, Yana berharap pemerintah dan aparat tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan sound horeg yang dianggap merugikan masyarakat. Dia meminta warga yang mengalami kerugian mendapatkan pertanggungjawaban, mulai dari kerusakan rumah dan properti desa, biaya mengungsi, hingga biaya pengobatan.

“Harapannya menghentikan total kegiatan sound horeg selamanya,” pungkas Yana.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Gubernur Jawa TimurHeadlinekapolda jawa timurkarnavalmalangpetisi penolakan sound horegpetisi sound horegsidoarjosound horegsound horeg Jawa Timur

Related Posts

Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam
News

Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam

Selasa, 8 Sep 2026
87,6 Persen SPPG Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS
News

87,6 Persen SPPG Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS

Selasa, 8 Sep 2026
Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang
News

Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang

Selasa, 8 Sep 2026
DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang
News

DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Selasa, 8 Sep 2026
Konflik Tetangga Gegara Bakar Sampah di Kota Batu Viral, Polisi Jadwalkan Mediasi
News

Konflik Tetangga Gegara Bakar Sampah di Kota Batu Viral, Polisi Jadwalkan Mediasi

Selasa, 8 Sep 2026
Wali Kota Batu Nurochman Tinjau Museum Mega Science Center dan Budaya Jatim Park
News

Wali Kota Batu Nurochman Tinjau Museum Mega Science Center dan Budaya Jatim Park

Selasa, 8 Sep 2026
Next Post
Uin1

Era AI, Guru Besar UIN Malang Dorong Perubahan Pembelajaran Bahasa Arab

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.