Senin, Agustus 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 3, 2026 12:14 pm
in Hukum & Kriminal
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Polisi berhasil ungkap kasus penggelapan sepeda motor di Tajinan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial DS (23) ditangkap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Tersangka meminjam motor dengan alasan hendak membeli makanan, tetapi tidak pernah mengembalikannya.

Kasus itu menimpa EF (35), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Peristiwa terjadi di rumah kontrakan tersangka di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (26/7/2026).

READ ALSO

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, sebelum kejadian korban diajak tersangka ke rumah kontrakannya untuk mengambil pompa dan tandon air.

“Setibanya di rumah kontrakan, tersangka meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan hendak membeli makanan,” ujar Budi, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Geger Penangkapan Pria di Kota Malang, Polisi: Ternyata Pedagang Lele Pinjam Motor

Sebelum menyerahkan kendaraannya, korban sempat berpesan agar motor tersebut tidak digunakan terlalu lama. Korban mengatakan dirinya memiliki keperluan dan membutuhkan sepeda motor tersebut.

Namun, setelah membawa sepeda motor beserta kuncinya, tersangka tak kunjung kembali.

“Korban sudah mengingatkan agar sepeda motor segera dikembalikan karena akan digunakan untuk keperluan lain. Namun, setelah kendaraan dibawa pergi, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,” jelas Budi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tajinan.

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Petugas kemudian bergerak ke lokasi pada Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi langsung mengamankannya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tajinan.

“Petugas turut mengamankan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK dari korban sebagai barang bukti,” imbuh Budi.

Ia menambahkan, penyidik masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Polisi juga melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan, penyidik juga mendalami keterangan tersangka apakah melakukan perbuatan serupa di tempat lain,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: kriminalpenggelapanPenipuanPolres MalangPolsek Tajinantajinantajinan malang

Related Posts

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Selasa, 28 Jul 2026
Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa

Selasa, 28 Jul 2026
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Unikama Berangkatkan 618 Mahasiswa KKN, 15 Mengabdi di Malaysia

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.