Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

M Sholeh by M Sholeh
Juli 17, 2026 2:02 pm
in Hukum & Kriminal
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana ungkap kasus narkoba (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang pria yakni MS (24) dan MR (25) terancam penjara selama 20 tahun. Berperan sebagai kurir, keduanya diringkus dengan barang bukti mencapai 3,2 kilogram sabu dan 2 ribu butir ekstasi. Mereka ditangkap hasil pengembangan kasus peredaran narkoba sebelumnya di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan kurir jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan FI. Dikatakan, FI saat ini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Ia menegaskan, penangkapan 2 tersangka itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus narkotika sebelumnya yang mengarah pada jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku. Setiap perkara terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya,” kata Putu.

Kedua tersangka ditangkap pada 11 Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus kemasan teh hijau dan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 3,2 kilogran dan 24 paket ekstasi dengan total 2.480 butir.

Baca Juga: Lapas Malang Gaungkan Ikrar Zero Handphone Ilegal dan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menambahkan bahwa penangkapan berawal dari pengembangan tersangka ANH yang lebih dahulu diamankan pada akhir Juni 2026.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka yang menyimpan narkotika di rumah kontrakan. Saat dilakukan penggeledahan, seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menerima sabu dan ekstasi dari FI melalui sistem ranjau yakni mengambil barang dari orang suruhan tanpa bertemu langsung dengan pengendali jaringan.

Barang terlarang itu rencananya akan diedarkan kembali dengan imbalan Rp 10 juta untuk setiap kilogram sabu maupun paket ekstasi yang berhasil dipasarkan. Penyidik juga mengungkap bahwa kedua tersangka telah 4 kali menerima pasokan sabu dan 2 kali pasokan ekstasi dari FI sejak April 2026.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait dalam UU No.1/2023 tentang KUHP dan UU No.1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangKurirKurir NarkobanarkobaPolresta Malang Kota

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.