Tugumalang.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang terus menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran handphone ilegal, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan lapas.
Baru baru ini, Lapas Malang juga menggaungkan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan”.
Ikrar yang dipimpin Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Toar itu diikuti seluruh jajaran Lapas Malang dan disaksikan oleh aparat penegak hukum mulai dari TNI, Polri hingga BNN.
Irkar ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan serta peningkatan integritas petugas.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran HIV/AIDS, Lapas Malang Gandeng Dinkes Kota Malang Gencarkan VCT
Dalam kesempatannya, Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar menegaskan bahwa perang terhadap handphone ilegal, narkoba dan penipuan harus dimulai dari komitmen seluruh petugas.
Dikatakan, integritas merupakan pondasi utama dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam Lapas. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” tegasnya.
Christo juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga: Hasil Pertanian di Lapas Malang Akan Disalurkan ke Wilayah Bencana Alam Sumatera
Momentum ikrar bersama ini menjadi simbol kesungguhan seluruh jajaran Lapas Malang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran Lapas Malang telah menyatakan kesiapan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Lapas.
Selain itu, para petugas juga menyatakan kesediaan menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme,” imbuhnya.
Ikrar itu juga diwarnai dengan tes urine bagi seluruh pegawai Lapas Kelas I Malang sebagai bentuk deteksi dini dan pengawasan internal. BNN juga turut memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


















