Tugumalang.id – Sebanyak 2.397 warga binaan atau napi Lapas Kelas I Malang menjalani validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini untuk memastikan hak dasar terutama akses layanan kesehatan ribuan napi itu terpenuhi.
Proses sinkronisasi data, termasuk perekaman biometrik bagi ribuan napi itu berlangsung secara tertib dan lancar pada Senin (27/4/2026). Proses ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh napi memiliki identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi.
Baca Juga: 54 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Natal 2025
Hasil validasi itu, seluruh 2.397 napi dinyatakan memiliki NIK yang valid dan siap digunakan sebagai dasar pengajuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, yang menegaskan validasi NIK yang dilangsungkan bersama Disdukcapil tersebut langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam aspek administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan.
“Ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan, khususnya untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI BPJS.
Dengan data yang valid, diharapkan warga binaan juga dapat memperoleh hak hak pelayanan dari negara secara lebih akurat dan optimal,” kata Agung, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Ribuan Napi di Lapas Malang Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran 2025
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dispendukcapil Malang Raya yang terlibat melakukan validasi NIK ribuan napi di Lapas Malang itu.
Baginya, sinergi lintas instansi penting dikuatkan untuk memastikan hak hak dasar warga binaan dapat terpenuhi secara optimal.
“Ke depan sinergi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala agar seluruh warga binaan tetap terdata dengan baik sehingga hak hak dasar mereka dapat terpenuhi secara optimal,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


























