Malang, Tugumalang.id – Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) menyebut pembatasan kadar nikotin-tar dan varian rasa belum efektif menurunkan konsumsi rokok. Konsumen cenderung beralih ke rokok ilegal yang lebih murah.
Hasil kajian PPKE FEB UB menyatakan kebijakan pembatasan nikotin-tar dan varian rasa rokok juga berisiko menekan produksi legal, memperbesar pasar rokok ilegal, mengurangi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT), serta berdampak kepada petani dan pekerja di sepanjang rantai Industri Hasil Tembakau (IHT).
Hasil analisis menunjukkan kebijakan penurunan kadar tar dan nikotin maupun larangan varian rasa sama-sama berpotensi menekan produksi rokok legal.
Pada skenario penurunan tar dan nikotin, produksi legal diperkirakan turun sekitar 2,10-2,48 persen. Sementara larangan varian rasa memberikan tekanan lebih besar. Produksi legal diperkirakan turun menjadi sekitar 303,50-247,05 miliar batang.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa larangan varian rasa berpotensi menimbulkan kontraksi industri legal yang lebih besar karena secara langsung membatasi jenis produk yang dapat diproduksi dan dipasarkan,” kata Prof Candra Fajri Ananda, Ketua PPKE FEB UB.
Menurutnya, penurunan produksi rokok legal pada kedua kebijakan yang diterapkan juga diikuti peningkatan pangsa rokok ilegal.
Baca juga: Nagoya University dan UB Gandeng Pemkab Malang Perkuat Riset Potensi Lokal
Pada kebijakan penurunan tar dan nikotin, pangsa rokok ilegal diperkirakan meningkat menjadi 7,49-9,28 persen. Dampak lebih besar ditemukan pada kebijakan larangan varian rasa, dengan pangsa rokok ilegal diperkirakan naik menjadi 11,57-25,61 persen.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa konsumen tidak sepenuhnya menghentikan konsumsi. Tetapi sebagian berpotensi berpindah ke produk ilegal yang lebih murah atau tetap menawarkan karakteristik produk sesuai preferensinya,” ungkapnya.
Dampak terhadap petani dan industri daerah
Sejumlah panelis dalam kajian juga menyikapi hasil penelitian tersebut. Perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan, kadar nikotin tembakau di Jatim rata-rata berada pada kisaran 1-7 persen.
Penyesuaian menuju batas yang jauh lebih rendah memerlukan penelitian varietas, perubahan praktik budidaya, dan waktu transisi yang memadai.
“Jawa Timur memiliki areal tembakau lebih dari 143 ribu hektare dengan produksi 122.368 ton yang menopang sekitar 308.276 kepala keluarga. Tanpa masa penyesuaian, berkurangnya serapan industri berisiko menimbulkan kelebihan pasokan, menekan harga tembakau, dan mengurangi pendapatan petani,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Kota Kediri mencatat kontribusi industri pengolahan mencapai 78,55 persen terhadap PDRB. Pertumbuhan ekonomi Kota Kediri pada 2025 tercatat 1,74 persen ketika sektor pengolahan tumbuh hanya 0,05 persen. Tanpa sektor tersebut, 16 lapangan usaha lainnya tumbuh 7,33 persen.
Baca juga: Bea Cukai Jatim II Raup Penerimaan Rp 27,6 Triliun, Sita 71 Juta Rokok Ilegal
Alokasi DBH CHT Kota Kediri juga menurun dari sekitar Rp 155 miliar menjadi Rp 71 miliar. Hal ini mempersempit ruang pembiayaan infrastruktur, bantuan sosial, dan jaminan sosial pekerja rentan di Kediri.
Perwakilan Disperindag Kabupaten Pasuruan juga menyoroti beban reformulasi, penelitian dan pengembangan, serta pengujian laboratorium yang berpotensi lebih berat bagi industri kecil dan menengah.
Pemerintah daerah juga mengkhawatirkan dampak lanjutan terhadap distributor, pedagang ritel, layanan kesehatan, dan jaminan sosial yang didukung DBH CHT.
Pihaknya berharap pemerintah pusat tidak tergesa-gesa dan menyiapkan mitigasi agar stabilitas industri dan ketenagakerjaan daerah tetap terjaga.
Penelitian UB soroti potensi peralihan ke rokok ilegal
Akademisi UB, Rachmad Kresna Sakti, juga menyoroti selisih harga yang lebar antara produk rokok legal dan ilegal sebagai sumber distorsi pasar.
Sementara itu, akademisi UPN Veteran Jatim, Mohammad Wahed, menyoroti permintaan rokok yang cenderung tidak elastis, terutama di masyarakat pedesaan. Sehingga konsumen lebih mungkin beralih ke produk yang lebih murah.
Akademisi Universitas Jember, Fendy Setiawan, menegaskan pengendalian produk tembakau memerlukan kerangka kebijakan yang tidak parsial.
Aspek kesehatan tetap menjadi tujuan penting, namun desain dan tahap pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakter tembakau nasional, kesiapan teknologi, daya tahan industri tembakau nasional, nasib petani dan pekerja, efektivitas pengawasan, serta ketergantungan fiskal daerah terhadap DBH CHT.
“Dialog terbuka dan evaluasi dampak yang terukur menjadi prasyarat agar regulasi mencapai tujuannya tanpa memindahkan konsumsi ke pasar ilegal atau menimbulkan guncangan sosial ekonomi baru,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































