Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mematangkan kesiapan pembangunan Alun-Alun Kepanjen. Pada Sabtu (19/9/2026), Bupati Malang Sanusi meninjau langsung lahan aset Pemkab Malang di kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen.
Sebelum peninjauan, Sanusi bersama jajaran Pemkab Malang dan pihak terkait menggelar rapat membahas kesiapan lahan. Pembahasan meliputi status aset, proses Berita Acara Serah Terima (BAST), skema pemanfaatan lahan, pembiayaan, hingga konsep pengelolaan kawasan.
Rapat juga membahas sejumlah alternatif pemanfaatan lahan, termasuk skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan sewa. Skema sewa menjadi salah satu opsi yang dipersiapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan percepatan pembangunan.
“Skema ini memiliki tahapan yang relatif lebih singkat,” ujar Sanusi.

Baca juga: Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
Sanusi meminta seluruh tahapan persiapan pembangunan segera dituntaskan agar rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen tidak terkendala persoalan administrasi maupun pengelolaan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penyelesaian status BAST.
Saat ini, Stadion Kanjuruhan belum sepenuhnya menjadi milik Pemkab Malang. Sejak direnovasi hingga sekarang, stadion tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemkab Malang hanya memiliki hak untuk mengelola.
Karena itu, Pemkab Malang akan segera berkoordinasi dan menyampaikan surat permohonan terkait BAST kepada kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun di Belakang Stadion Kanjuruhan
Kementerian yang akan dikoordinasikan di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Semua harus segera dituntaskan, baik terkait BAST, pembiayaan maupun pengelolaannya, sehingga rencana ini bisa segera direalisasikan,” tegas Sanusi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































