Sabtu, September 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2026 9:02 am
in Hukum & Kriminal
Dadan Hindayana

Sepak terjang eks Kepala BGN, Dadan Hindayana usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung. /Foto: Dok. Kejaksaan Agung

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 pada Rabu (3/6/2026) kemarin.

Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Ketiganya didakwa telah melakukan tindakan korupsi tata kelola program MBG dengan melakukan mark up anggaran selama periode 2025-2026 dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik (Kejagung) serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” tulis keterangan di laman resmi Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Copot Dadan Hindayana, Ini Daftar Pimpinan BGN yang Baru

Penetapan status Dadan sebagai tersangka sehari setelah pencopotan posisinya dari jabatan Kepala BGN mendapat sorotan tajam dari publik. Mengingat beberapa kali ia sempat mengeluarkan statement yang mendapat kecaman dari publik, salah satunya pengadaan kaos kaki yang dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan dan harga yang terlalu mahal.

Berikut ini rekam jejak dan sepak terjang Dadan yang dikenal sebagai akademisi dengan karier yang melesat cepat dan kini berakhir ironi mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung RI.

Sepak Terjang Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana

1. Latar Belakang Akademisi dan Pakar Entomologi

Sebelum masuk ke lingkaran pemerintahan, Dadan Hindayana merupakan seorang akademisi tulen. Ia adalah dosen sekaligus pakar perlindungan tanaman dan entomologi yakni ilmu yang mempelajari serangga dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia kerap menjadi narasumber strategis terkait ketahanan pangan dan agrikultur.

Baca juga: Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakarta, Polisi Temukan Fakta Kelalaian Sopir Pengganti

2. Diangkat Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional Pertama

Nama Dadan melambung ke panggung nasional ketika ia dilantik sebagai Kepala BGN pertama pada Agustus 2024. Lembaga baru ini dibentuk secara khusus untuk mengeksekusi salah satu program paling ambisius pemerintah, yaitu MBG.

3. Mengelola Anggaran Raksasa Ratusan Triliun Rupiah

Sebagai Kepala BGN, Dadan memegang kendali penuh atas operasional program MBG. Di bawah kepemimpinannya, BGN mengelola alokasi dana APBN yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp85,27 Triliun pada tahun 2025 dan melonjak hingga Rp 268 Triliun untuk proyeksi anggaran tahun 2026.

4. Pencopotan Jabatan oleh Presiden

Setelah sekitar 1,5 tahun berjalan, kinerja Dadan bersama dua wakilnya dipantau ketat melalui audit internal dan monitoring. Pada awal Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan dari jabatannya dan menggantinya dengan Nanik S. Deyang sebagai bagian dari langkah pembersihan kelembagaan.

5. Dugaan Manipulasi Mitra Terkait Program MBG

Berdasarkan penyidikan Kejaksaan Agung, Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN diduga melakukan penyimpangan berat. Program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan mandiri di tiap sekolah, dialihkan ke yayasan-yayasan yang sengaja disiapkan sebagai sarana kejahatan dan terafiliasi langsung dengan para tersangka demi meraup insentif miliaran rupiah setiap harinya.

6. Intervensi Pengadaan dan Penggelembungan Harga (Mark Up)

Dadan dituduh melakukan intervensi melawan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Di bawah pengaruhnya, terjadi pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan riil lapangan dan di-mark up, meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai hampir Rp1 triliun, puluhan ribu pasang sepatu, tablet, hingga pengadaan televisi senilai Rp75 miliar.

7. Berakhir di Rumah Tahanan Salemba

Karier mentereng Dadan di birokrasi runtuh seketika saat keluar dari Gedung Kejagung dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink. Ia kini resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan, menghadapi jeratan undang-undang tindak pidana korupsi yang mengancam sisa karier dan reputasinya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaDadan Hindayana TersangkaEks Kepala BGNKejaksaan AgungSepak Terjang Dadan Hindayana

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
DPRD Kabupaten Malang

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penanganan Anak Tidak Sekolah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.