Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2026 9:02 am
in Hukum & Kriminal
Dadan Hindayana

Sepak terjang eks Kepala BGN, Dadan Hindayana usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung. /Foto: Dok. Kejaksaan Agung

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 pada Rabu (3/6/2026) kemarin.

Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

READ ALSO

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Ketiganya didakwa telah melakukan tindakan korupsi tata kelola program MBG dengan melakukan mark up anggaran selama periode 2025-2026 dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik (Kejagung) serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” tulis keterangan di laman resmi Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Copot Dadan Hindayana, Ini Daftar Pimpinan BGN yang Baru

Penetapan status Dadan sebagai tersangka sehari setelah pencopotan posisinya dari jabatan Kepala BGN mendapat sorotan tajam dari publik. Mengingat beberapa kali ia sempat mengeluarkan statement yang mendapat kecaman dari publik, salah satunya pengadaan kaos kaki yang dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan dan harga yang terlalu mahal.

Berikut ini rekam jejak dan sepak terjang Dadan yang dikenal sebagai akademisi dengan karier yang melesat cepat dan kini berakhir ironi mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung RI.

Sepak Terjang Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana

1. Latar Belakang Akademisi dan Pakar Entomologi

Sebelum masuk ke lingkaran pemerintahan, Dadan Hindayana merupakan seorang akademisi tulen. Ia adalah dosen sekaligus pakar perlindungan tanaman dan entomologi yakni ilmu yang mempelajari serangga dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia kerap menjadi narasumber strategis terkait ketahanan pangan dan agrikultur.

Baca juga: Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakarta, Polisi Temukan Fakta Kelalaian Sopir Pengganti

2. Diangkat Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional Pertama

Nama Dadan melambung ke panggung nasional ketika ia dilantik sebagai Kepala BGN pertama pada Agustus 2024. Lembaga baru ini dibentuk secara khusus untuk mengeksekusi salah satu program paling ambisius pemerintah, yaitu MBG.

3. Mengelola Anggaran Raksasa Ratusan Triliun Rupiah

Sebagai Kepala BGN, Dadan memegang kendali penuh atas operasional program MBG. Di bawah kepemimpinannya, BGN mengelola alokasi dana APBN yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp85,27 Triliun pada tahun 2025 dan melonjak hingga Rp 268 Triliun untuk proyeksi anggaran tahun 2026.

4. Pencopotan Jabatan oleh Presiden

Setelah sekitar 1,5 tahun berjalan, kinerja Dadan bersama dua wakilnya dipantau ketat melalui audit internal dan monitoring. Pada awal Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan dari jabatannya dan menggantinya dengan Nanik S. Deyang sebagai bagian dari langkah pembersihan kelembagaan.

5. Dugaan Manipulasi Mitra Terkait Program MBG

Berdasarkan penyidikan Kejaksaan Agung, Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN diduga melakukan penyimpangan berat. Program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan mandiri di tiap sekolah, dialihkan ke yayasan-yayasan yang sengaja disiapkan sebagai sarana kejahatan dan terafiliasi langsung dengan para tersangka demi meraup insentif miliaran rupiah setiap harinya.

6. Intervensi Pengadaan dan Penggelembungan Harga (Mark Up)

Dadan dituduh melakukan intervensi melawan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Di bawah pengaruhnya, terjadi pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan riil lapangan dan di-mark up, meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai hampir Rp1 triliun, puluhan ribu pasang sepatu, tablet, hingga pengadaan televisi senilai Rp75 miliar.

7. Berakhir di Rumah Tahanan Salemba

Karier mentereng Dadan di birokrasi runtuh seketika saat keluar dari Gedung Kejagung dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink. Ia kini resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan, menghadapi jeratan undang-undang tindak pidana korupsi yang mengancam sisa karier dan reputasinya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaDadan Hindayana TersangkaEks Kepala BGNKejaksaan AgungSepak Terjang Dadan Hindayana

Related Posts

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
DPRD Kabupaten Malang

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penanganan Anak Tidak Sekolah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.