Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2026 9:19 am
in Advertorial
DPRD Kabupaten Malang

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara. Foto: dok. DPRD Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krimantara, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, sekolah, keluarga, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi bertajuk Penguatan Sinergi Pemerintah Desa dan Stakeholder dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah untuk Mendukung Wajib Belajar beberapa waktu lalu.

READ ALSO

UIN Malang Perkuat Satgas PPKPT Se-Malang Raya

Mensos Gus Ipul Minta Kemensos Tuntaskan Target Kinerja 2026

Redam mengungkapkan bahwa persoalan anak tidak sekolah masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Pada 2025, tercatat sebanyak 2.922.607 anak usia 7-18 tahun masuk kategori ATS. Dari jumlah tersebut, kelompok terbesar berada pada rentang usia 16-18 tahun dengan total mencapai 2.009.918 anak.

“Penanganan anak tidak sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah desa, sekolah, keluarga, dan seluruh stakeholder agar setiap anak mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan,” ujar Redam.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Desa dinilai mampu menjangkau kondisi riil anak hingga tingkat dusun, RT, dan RW, sekaligus memahami hambatan pendidikan yang dihadapi keluarga secara langsung.

Baca juga: Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dorong UMKM Perkuat Legalitas dan Pemasaran Digital

Desa harus menjadi pintu masuk utama dalam penanganan anak tidak sekolah, mulai dari pendataan, validasi penyebab, penghubung dengan layanan pendidikan, hingga memasukkan program penanganan ATS ke dalam perencanaan dan penganggaran desa.

Dalam skema yang dipaparkan, pemerintah desa didorong melakukan pendataan ATS secara by name by address, memverifikasi penyebab anak tidak bersekolah, menggerakkan RT/RW, menghubungkan keluarga dengan sekolah maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta mengalokasikan dukungan melalui APBDes.

Selain itu, keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, pendamping desa, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai sangat diperlukan.

Bentuk intervensi dapat berupa pengembalian anak ke sekolah formal, pendidikan kesetaraan melalui PKBM, bantuan sosial, pendampingan khusus, maupun pengurusan dokumen kependudukan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Redam mendorong setiap desa membangun model aksi yang mencakup pembentukan posko ATS, forum koordinasi pendidikan desa, pendataan terintegrasi, kunjungan rumah, pemberian beasiswa, dukungan transportasi, serta kampanye “Ayo Kembali Sekolah”.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dalam rekomendasinya, Redam mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi penanganan ATS melalui peraturan daerah atau peraturan bupati, mengintegrasikan data desa dengan dinas terkait, memperkuat peran PKBM dan pendidikan kesetaraan, mengalokasikan anggaran berbasis data ATS, serta melakukan monitoring lintas organisasi perangkat daerah secara rutin.

“Anak tidak sekolah harus dicari, didampingi, dan dikembalikan ke layanan pendidikan yang sesuai. Setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan, sehingga kebijakan dan anggaran harus berpihak kepada mereka yang belum terlayani,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Anak Tidak SekolahATSDPRD Kabupaten MalangPemerintah DesapendidikanPKBMPutus sekolahwajib belajar

Related Posts

UIN Malang Perkuat Satgas PPKPT Se-Malang Raya
Advertorial

UIN Malang Perkuat Satgas PPKPT Se-Malang Raya

Selasa, 20 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Minta Kemensos Tuntaskan Target Kinerja 2026
Advertorial

Mensos Gus Ipul Minta Kemensos Tuntaskan Target Kinerja 2026

Selasa, 20 Okt 2026
Bersama MUI, BPJS Kesehatan Ajak Tokoh Masyarakat Jaga JKN
Advertorial

Bersama MUI, BPJS Kesehatan Ajak Tokoh Masyarakat Jaga JKN

Selasa, 20 Okt 2026
FH UB Perkuat Kerja Sama Hukum Lingkungan Indonesia–India melalui Program Dosen Berkarya 2026
Advertorial

FH UB Perkuat Kerja Sama Hukum Lingkungan Indonesia–India melalui Program Dosen Berkarya 2026

Selasa, 20 Okt 2026
Atria Wedding Fair 2026 Libatkan 20 Vendor, Kolaborasi Berlanjut ke 2027
Advertorial

Atria Wedding Fair 2026 Libatkan 20 Vendor, Kolaborasi Berlanjut ke 2027

Selasa, 20 Okt 2026
225 Siswa SDIT Insan Permata Malang Ikuti Kemah Eksplorasi Juara 2026
Advertorial

225 Siswa SDIT Insan Permata Malang Ikuti Kemah Eksplorasi Juara 2026

Selasa, 20 Okt 2026
Next Post
Jemaah haji

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal di Makkah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.