Kamis, Juni 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dorong UMKM Perkuat Legalitas dan Pemasaran Digital

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2026 8:02 am
in Advertorial
DPRD Kabupaten Malang

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti. Foto: dok. DPRD Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat legalitas usaha serta memanfaatkan pemasaran digital guna meningkatkan daya saing produk lokal.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat (29/5/2026). Dalam materi bertajuk “Optimalisasi Legalitas Usaha dan Pemasaran Online UMKM Berbasis Potensi Lokal”, Sih menekankan bahwa legalitas menjadi fondasi penting bagi UMKM yang ingin berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

READ ALSO

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Rendra Masdrajad Safaat Salurkan 5 Sapi dan 5 Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

“Legalitas tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, hingga peluang ekspor,” terang Sih.

Ia menjelaskan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini semakin mudah melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, data produk, foto kemasan, serta surat keterangan usaha.

“Proses penerbitan NIB bahkan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga tiga hari kerja secara daring dan tanpa biaya,” kata Sih.

Selain legalitas, Sih juga mengajak pelaku UMKM untuk memaksimalkan potensi produk lokal yang memiliki peluang besar di pasar global. Produk kerajinan, tekstil, pangan olahan, rempah-rempah, hingga produk berbahan alami dinilai memiliki daya tarik tersendiri apabila didukung pengemasan, standarisasi, dan strategi pemasaran yang tepat.

Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah strategi pemasaran digital yang dapat diterapkan UMKM, mulai dari membangun identitas merek yang kuat, memproduksi konten visual berkualitas, mengoptimalkan penggunaan marketplace dan mesin pencari, hingga memanfaatkan ulasan pelanggan untuk meningkatkan kredibilitas usaha.

“UMKM harus berani go digital. Kehadiran di marketplace dan media sosial bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan agar produk lebih mudah ditemukan dan dikenal oleh pasar yang lebih luas,” katanya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Dorong Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Target Dimulai 2027

Sih juga memperkenalkan berbagai platform digital yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, seperti marketplace lokal dan internasional, media sosial, serta layanan WhatsApp Business untuk memperkuat komunikasi dengan pelanggan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pemasaran digital, seperti kendala bahasa, logistik pengiriman internasional, hingga sistem pembayaran global. Untuk mengatasinya, UMKM didorong memanfaatkan layanan ekspor, mengikuti pelatihan digital, serta bergabung dengan komunitas pelaku usaha guna memperluas jaringan dan berbagi pengalaman.

Menurut Sih, kolaborasi antara komunitas UMKM, inkubator bisnis, korporasi, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif. Melalui sinergi tersebut, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar.

“Setiap UMKM yang berlegalitas dan mampu memanfaatkan teknologi digital merupakan duta produk Indonesia di pasar global. Karena itu, mari terus meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas jejaring agar produk lokal semakin dikenal dunia,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten Malanglegalitas umkmpemasarab digitalUMKM

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang
Advertorial

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Kamis, 4 Jun 2026
Rendra Masdrajad Safaat
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Salurkan 5 Sapi dan 5 Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 3 Jun 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman saat memberikan materi di Kecamatan Pujon. Foto: dok. Sudarman
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 2 Jun 2026
MaHasiswa Arsitektur
Advertorial

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Senin, 1 Jun 2026
Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Dadan Hindayana

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.