Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dorong UMKM Perkuat Legalitas dan Pemasaran Digital

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2026 8:02 am
in Advertorial
DPRD Kabupaten Malang

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti. Foto: dok. DPRD Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat legalitas usaha serta memanfaatkan pemasaran digital guna meningkatkan daya saing produk lokal.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat (29/5/2026). Dalam materi bertajuk “Optimalisasi Legalitas Usaha dan Pemasaran Online UMKM Berbasis Potensi Lokal”, Sih menekankan bahwa legalitas menjadi fondasi penting bagi UMKM yang ingin berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

READ ALSO

Wamensos Ajak Karang Taruna Bersinergi Dukung Program Pengentasan Kemiskinan

FK UM Laksanakan Edukasi tentang Meal Management Bagi Atlet Sepakbola Demi Tercapainya Derajat Kesehatan yang Lebih Baik

“Legalitas tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, hingga peluang ekspor,” terang Sih.

Ia menjelaskan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini semakin mudah melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, data produk, foto kemasan, serta surat keterangan usaha.

“Proses penerbitan NIB bahkan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga tiga hari kerja secara daring dan tanpa biaya,” kata Sih.

Selain legalitas, Sih juga mengajak pelaku UMKM untuk memaksimalkan potensi produk lokal yang memiliki peluang besar di pasar global. Produk kerajinan, tekstil, pangan olahan, rempah-rempah, hingga produk berbahan alami dinilai memiliki daya tarik tersendiri apabila didukung pengemasan, standarisasi, dan strategi pemasaran yang tepat.

Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah strategi pemasaran digital yang dapat diterapkan UMKM, mulai dari membangun identitas merek yang kuat, memproduksi konten visual berkualitas, mengoptimalkan penggunaan marketplace dan mesin pencari, hingga memanfaatkan ulasan pelanggan untuk meningkatkan kredibilitas usaha.

“UMKM harus berani go digital. Kehadiran di marketplace dan media sosial bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan agar produk lebih mudah ditemukan dan dikenal oleh pasar yang lebih luas,” katanya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Dorong Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Target Dimulai 2027

Sih juga memperkenalkan berbagai platform digital yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, seperti marketplace lokal dan internasional, media sosial, serta layanan WhatsApp Business untuk memperkuat komunikasi dengan pelanggan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pemasaran digital, seperti kendala bahasa, logistik pengiriman internasional, hingga sistem pembayaran global. Untuk mengatasinya, UMKM didorong memanfaatkan layanan ekspor, mengikuti pelatihan digital, serta bergabung dengan komunitas pelaku usaha guna memperluas jaringan dan berbagi pengalaman.

Menurut Sih, kolaborasi antara komunitas UMKM, inkubator bisnis, korporasi, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif. Melalui sinergi tersebut, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar.

“Setiap UMKM yang berlegalitas dan mampu memanfaatkan teknologi digital merupakan duta produk Indonesia di pasar global. Karena itu, mari terus meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas jejaring agar produk lokal semakin dikenal dunia,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten Malanglegalitas umkmpemasarab digitalUMKM

Related Posts

Wamensos Ajak Karang Taruna Bersinergi Dukung Program Pengentasan Kemiskinan
Advertorial

Wamensos Ajak Karang Taruna Bersinergi Dukung Program Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 22 Jul 2026
FK UM Laksanakan Edukasi tentang Meal Management Bagi Atlet Sepakbola Demi Tercapainya Derajat Kesehatan yang Lebih Baik
Advertorial

FK UM Laksanakan Edukasi tentang Meal Management Bagi Atlet Sepakbola Demi Tercapainya Derajat Kesehatan yang Lebih Baik

Selasa, 21 Jul 2026
Belajar Biologi Makin Seru: Zona Aktivitas Museum Tubuh Hadirkan Simulasi Interaktif untuk Keluarga
Advertorial

Belajar Biologi Makin Seru: Zona Aktivitas Museum Tubuh Hadirkan Simulasi Interaktif untuk Keluarga

Selasa, 21 Jul 2026
Kasus Baru HIV di Kota Malang Tembus 186, Rendra Minta Pencegahan Diperkuat
Advertorial

Kasus Baru HIV di Kota Malang Tembus 186, Rendra Minta Pencegahan Diperkuat

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
Polinema dan Unisma Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan Bersama Lorraine University Prancis
Advertorial

Polinema dan Unisma Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan Bersama Lorraine University Prancis

Selasa, 21 Jul 2026
Next Post
Dadan Hindayana

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.