Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Dorong Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Target Dimulai 2027

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2026 10:48 pm
in Pemerintahan
DPRD Kabupaten Malang

Lokasi lahan Alun-Alun Kepanjen di depan Pendopo Panji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mendorong percepatan pembangunan Alun-Alun Kepanjen dengan target pelaksanaan dimulai pada tahun 2027. Rencana ini sejalan dengan masuknya proyek tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025-2029.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Baroroh menegaskan bahwa pembangunan Alun-Alun Kepanjen membutuhkan perhatian khusus agar dapat terealisasi sesuai target. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang dan akan terus mengintensifkan pembahasan melalui rapat-rapat lanjutan.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

“Kami harus fokus dan serius dalam pembahasan, agar mimpi masyarakat Kabupaten Malang bisa terwujud. Supaya wajah Kabupaten Malang yang identik dengan kecamatan itu bisa dihilangkan,” kata Tantri, belum lama ini.

Baca juga: MBG Kering Tak Layak, DPRD Kabupaten Malang Minta Evaluasi

Kajian dan Penentuan Lokasi Jadi Tahapan Awal

Sebagai langkah lanjutan, DPRD bersama pihak terkait akan melakukan kajian khusus dengan melibatkan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Kajian ini menjadi tahap penting sebelum masuk ke proses pengadaan lahan.

“Ada opsi lahan di depan atau belakang Pendopo Panji. Jadi perlu difokuskan (rapat) nanti mau di depan atau belakang,” kata Tantri.

Penentuan lokasi dinilai krusial karena akan berpengaruh terhadap konsep pembangunan serta tata ruang kawasan Kepanjen secara keseluruhan.

Kebutuhan Anggaran Capai Rp300 Miliar

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, pembangunan Alun-Alun Kepanjen membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar. Dana tersebut mencakup kebutuhan pembebasan lahan hingga pembangunan fisik kawasan.

Baca juga: Dua Opsi Lokasi Alun-alun Kepanjen Disiapkan, Pemkab Malang Pertimbangkan Konsep dan Anggaran

Terkait skema pembiayaan, Tantri menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengajukan penawaran kepada Bank Jatim sebagai mitra strategis. Ia menekankan agar pembiayaan tidak hanya mengandalkan Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi juga mempertimbangkan skema lain seperti kerja sama branding maupun pinjaman daerah.

“Bank Jatim sebagai mitra strategis harus bisa memberin nilai lebih kepada Kabupaten Malang. Tentunya nanti Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang juga harus mengajukan inisiasi terkait penawaran dengan Bank Jatim,” tutup Tantri.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Alun-alun KepanjenDPRD Kabupaten Malangkepanjen

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Tips belajar

3 Tips Belajar Efektif ala Maudy Ayunda untuk Hadapi Ujian Lebih Siap

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.