MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mendorong percepatan pembangunan Alun-Alun Kepanjen dengan target pelaksanaan dimulai pada tahun 2027. Rencana ini sejalan dengan masuknya proyek tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025-2029.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Baroroh menegaskan bahwa pembangunan Alun-Alun Kepanjen membutuhkan perhatian khusus agar dapat terealisasi sesuai target. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang dan akan terus mengintensifkan pembahasan melalui rapat-rapat lanjutan.
“Kami harus fokus dan serius dalam pembahasan, agar mimpi masyarakat Kabupaten Malang bisa terwujud. Supaya wajah Kabupaten Malang yang identik dengan kecamatan itu bisa dihilangkan,” kata Tantri, belum lama ini.
Baca juga: MBG Kering Tak Layak, DPRD Kabupaten Malang Minta Evaluasi
Kajian dan Penentuan Lokasi Jadi Tahapan Awal
Sebagai langkah lanjutan, DPRD bersama pihak terkait akan melakukan kajian khusus dengan melibatkan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Kajian ini menjadi tahap penting sebelum masuk ke proses pengadaan lahan.
“Ada opsi lahan di depan atau belakang Pendopo Panji. Jadi perlu difokuskan (rapat) nanti mau di depan atau belakang,” kata Tantri.
Penentuan lokasi dinilai krusial karena akan berpengaruh terhadap konsep pembangunan serta tata ruang kawasan Kepanjen secara keseluruhan.
Kebutuhan Anggaran Capai Rp300 Miliar
Berdasarkan hasil perhitungan sementara, pembangunan Alun-Alun Kepanjen membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar. Dana tersebut mencakup kebutuhan pembebasan lahan hingga pembangunan fisik kawasan.
Baca juga: Dua Opsi Lokasi Alun-alun Kepanjen Disiapkan, Pemkab Malang Pertimbangkan Konsep dan Anggaran
Terkait skema pembiayaan, Tantri menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengajukan penawaran kepada Bank Jatim sebagai mitra strategis. Ia menekankan agar pembiayaan tidak hanya mengandalkan Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi juga mempertimbangkan skema lain seperti kerja sama branding maupun pinjaman daerah.
“Bank Jatim sebagai mitra strategis harus bisa memberin nilai lebih kepada Kabupaten Malang. Tentunya nanti Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang juga harus mengajukan inisiasi terkait penawaran dengan Bank Jatim,” tutup Tantri.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























