MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang menyiapkan dua opsi lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen. Opsi pertama berada di depan Pendopo Panji, sedangkan opsi kedua berada di belakang Pendopo Panji.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mengatakan bahwa perbedaan lokasi akan berpengaruh pada luas lahan yang tersedia. Apabila alun-alun dibangun di depan Pendopo Panji, luasnya bisa mencapai sekitar delapan hektare. Sementara itu, jika dibangun di belakang Pendopo Panji, luasnya diperkirakan hanya sekitar tiga hektare.
“Kalau di depan (pendopo), luasnya bisa lebih besar,” ujar Tomie, belum lama ini.
Perbedaan Konsep dan Fasilitas Alun-alun
Selain luas lahan, lokasi pembangunan juga akan menentukan konsep serta fasilitas yang disediakan. Jika alun-alun dibangun di depan Pendopo Panji, maka fasilitas yang dihadirkan diproyeksikan lebih lengkap dan terintegrasi.
Baca juga: Sanusi Kaji Lokasi Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang
Tomie menjelaskan, alun-alun di depan pendopo berpotensi dilengkapi pusat perekonomian seperti mal serta ruang terbuka hijau yang lebih luas. Sebaliknya, apabila dibangun di belakang pendopo, konsepnya akan lebih sederhana dan difokuskan sebagai ruang terbuka hijau.
“Jadi konsepnya akan berbeda,” kata Tomie.
Baik opsi di depan maupun di belakang pendopo, Pemkab Malang tetap akan melakukan pembebasan lahan. Namun demikian, sebagian lahan di area belakang pendopo sudah menjadi milik Pemkab Malang, sehingga berpotensi memengaruhi proses pengadaan lahan ke depan.
Skema Pendanaan dan Perkiraan Anggaran
Dalam hal pendanaan, Pemkab Malang menyiapkan dua skema pembiayaan, yaitu melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pinjaman ke Bank Jatim.
Tomie menyebutkan bahwa kedua skema tersebut pada dasarnya memiliki mekanisme yang tidak jauh berbeda. Melalui skema KPBU, Pemkab Malang akan bekerja sama dengan pihak swasta, dengan kewajiban memberikan kontribusi sesuai kesepakatan setelah proyek selesai dibangun.
Baca juga: Alun-Alun Kepanjen Masuk Target RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029
Sementara itu, jika menggunakan skema pinjaman ke Bank Jatim, Pemkab Malang akan memiliki kewajiban pembayaran cicilan setiap tahun hingga pinjaman tersebut lunas dalam masa kepemimpinan kepala daerah yang sedang menjabat.
“Tinggal sekarang pilih opsi yang mana,” ujar Tomie.
Secara keseluruhan, pembangunan alun-alun ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar. Nilai tersebut mencakup biaya pembebasan lahan sekaligus pembangunan fisik kawasan alun-alun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























