Tugumalang.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada Selasa (9/11/2021), Bupati Malang, Sanusi menyinggung tentang pembangunan Alun-alun di Kepanjen. Ini dilakukan untuk menanggapi pertanyaan anggota dewan mengenai kelanjutan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Salah satu program dalam RPJMD tersebut adalah pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang di Kepanjen.
Saat ini, kata Sanusi, Pemkab Malang tengah melakukan pengkajian terkait lokasi alun-alun yang efektif, efisien, dan tepat sehingga tidak menimbulkan masalah teknis, sosial, budaya, maupun ekonomi.
“Saya melihat dari berbagai kota, di Kota Malang atau di mana, alun-alun itu biasanya di sebelah baratnya Kantor Pemkab. Dan di sebelahnya alun-alun biasanya ada masjid. Itu yang terjadi di Jawa,” sebut Sanusi.
Sementara itu, rencana awal pembangunan Alun-alun Kepanjen berlokasi di belakang atau di sebelah timur Kantor Bupati. Jika lokasi ini tetap dipilih, maka tata letak Alun-alun Kabupaten Malang akan berbeda dengan alun-alun di kota lain.
Untuk itu, Sanusi tidak ingin lokasi alun-alun Kepanjen dipilih secara sembarangan. “Makanya ini perlu pemikiran bersama,” tambahnya.
Selain itu, pembangunan alun-alun juga terhambat masalah pembebasan lahan. “Pembebasannya memang banyak mengalami kendala, karena warga nggak mau menjual,” pungkas Sanusi.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti