Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Darurat Kecanduan Gadget: RSJ Menur Sudah Tangani Anak Usia 14 Tahun

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026 3:54 pm
in News
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, saat menjelaskan dampak kecanduan gadget. (Foto/M Sholeh)

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, saat menjelaskan dampak kecanduan gadget. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dampak penggunaan gadget dan media sosial pada anak usia dini kian mengkhawatirkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur mengungkap bahwa penanganan adiksi atau kecanduan gadget terhadap anak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur semain muda, yakni usia 14 tahun.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki data terkait anak usia dini yang menggunakan gadget maupun yang telah terdampak kencanduan.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca Juga: Uji Coba Pembatasan Gadget di Lingkungan Sekolah Mulai Diberlakukan di Jawa Timur

Namun menurutnya, data dari RSJ Menur telah menunjukkan bahwa bahaya gadget kian mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa, RSJ Menur telah menemukan kecanduan digital pada anak usia 14 tahun yang kemudian membutuhkan penanganan khusus. Meski tak disebutkan jumlahnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak.

“Usianya semakin muda. Terakhir sudah di usia 14 tahun yang ditangani. Ini yang mengkhawatirkan kita semua,” kata Sherlita.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirumuskan oleh 7 kementerian. Namun hanya Komdigi yang telah mengimplementasikan.

Baca Juga: Wisata Edukatif Keluarga ala K3I: Serunya Kemah Tanpa Gadget di Alam Terbuka

Terbaru, Permen Komdigi No.9/2026 sebagai turunan PP TUNAS diterbitkan untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Regulasi ini mewajibkan platform seperti TikTok, Instagram, YouTube dan lainnya menonaktifkan akun anak untuk melindungi dari adiksi, cyberbullying dan konten negatif.

“Tentu kewenangan pengaturan platform itu masih di pusat. Kami di daerah menunggu keputusan kementerian lain seperti Kementerian PPA dan Dikdasmen untuk menjadi acuan kami,” jelasnya.

“Kalau kami membatasi anak sekolah tidak boleh pakai ponsel itu gak bisa. Makanya kami menunggu peraturan dari Kemendikdasmen,” imbuhnya.

Ia menambahkan, transformasi digital tetap penting dan tidak bisa dihindari dalam perkembangan telnologi masa kini. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan aspek keamanan, khususnya bagi anak di bawah usia dini.

“Jangan sampai digital yang tujuannya membantu, justru menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari anak anak,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat. Termasuk melibatkan berbagai pihak seperti dinas pendidikan, instansi perlindungan anak hingga perguruan tinggi.

Selain itu, peran orang tua disebut menjadi kunci utama dalam pengawasan penggunaan gadget pada anak. Ia menilai, kontrol dari keluarga jauh lebih efektif dalam mencegah anak terpapar dampak negatif dunia digital.

“Orang tua yang paling berwenang dalam hal ini. Literasi digital juga harus terus dilakukan tanpa henti,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: GadgetKomdigiKominfo Jatimpembatasan medsos anakPP TUNAS

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka pengedar sabu di Wajak. Foto: Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Wajak dan Kepanjen

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.