Tugumalang.id – Dampak penggunaan gadget dan media sosial pada anak usia dini kian mengkhawatirkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur mengungkap bahwa penanganan adiksi atau kecanduan gadget terhadap anak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur semain muda, yakni usia 14 tahun.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki data terkait anak usia dini yang menggunakan gadget maupun yang telah terdampak kencanduan.
Baca Juga: Uji Coba Pembatasan Gadget di Lingkungan Sekolah Mulai Diberlakukan di Jawa Timur
Namun menurutnya, data dari RSJ Menur telah menunjukkan bahwa bahaya gadget kian mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa, RSJ Menur telah menemukan kecanduan digital pada anak usia 14 tahun yang kemudian membutuhkan penanganan khusus. Meski tak disebutkan jumlahnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak.
“Usianya semakin muda. Terakhir sudah di usia 14 tahun yang ditangani. Ini yang mengkhawatirkan kita semua,” kata Sherlita.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirumuskan oleh 7 kementerian. Namun hanya Komdigi yang telah mengimplementasikan.
Baca Juga: Wisata Edukatif Keluarga ala K3I: Serunya Kemah Tanpa Gadget di Alam Terbuka
Terbaru, Permen Komdigi No.9/2026 sebagai turunan PP TUNAS diterbitkan untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Regulasi ini mewajibkan platform seperti TikTok, Instagram, YouTube dan lainnya menonaktifkan akun anak untuk melindungi dari adiksi, cyberbullying dan konten negatif.
“Tentu kewenangan pengaturan platform itu masih di pusat. Kami di daerah menunggu keputusan kementerian lain seperti Kementerian PPA dan Dikdasmen untuk menjadi acuan kami,” jelasnya.
“Kalau kami membatasi anak sekolah tidak boleh pakai ponsel itu gak bisa. Makanya kami menunggu peraturan dari Kemendikdasmen,” imbuhnya.
Ia menambahkan, transformasi digital tetap penting dan tidak bisa dihindari dalam perkembangan telnologi masa kini. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan aspek keamanan, khususnya bagi anak di bawah usia dini.
“Jangan sampai digital yang tujuannya membantu, justru menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari anak anak,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat. Termasuk melibatkan berbagai pihak seperti dinas pendidikan, instansi perlindungan anak hingga perguruan tinggi.
Selain itu, peran orang tua disebut menjadi kunci utama dalam pengawasan penggunaan gadget pada anak. Ia menilai, kontrol dari keluarga jauh lebih efektif dalam mencegah anak terpapar dampak negatif dunia digital.
“Orang tua yang paling berwenang dalam hal ini. Literasi digital juga harus terus dilakukan tanpa henti,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























