Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Darurat Kecanduan Gadget: RSJ Menur Sudah Tangani Anak Usia 14 Tahun

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026 3:54 pm
in News
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, saat menjelaskan dampak kecanduan gadget. (Foto/M Sholeh)

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, saat menjelaskan dampak kecanduan gadget. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dampak penggunaan gadget dan media sosial pada anak usia dini kian mengkhawatirkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur mengungkap bahwa penanganan adiksi atau kecanduan gadget terhadap anak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur semain muda, yakni usia 14 tahun.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki data terkait anak usia dini yang menggunakan gadget maupun yang telah terdampak kencanduan.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Uji Coba Pembatasan Gadget di Lingkungan Sekolah Mulai Diberlakukan di Jawa Timur

Namun menurutnya, data dari RSJ Menur telah menunjukkan bahwa bahaya gadget kian mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa, RSJ Menur telah menemukan kecanduan digital pada anak usia 14 tahun yang kemudian membutuhkan penanganan khusus. Meski tak disebutkan jumlahnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak.

“Usianya semakin muda. Terakhir sudah di usia 14 tahun yang ditangani. Ini yang mengkhawatirkan kita semua,” kata Sherlita.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirumuskan oleh 7 kementerian. Namun hanya Komdigi yang telah mengimplementasikan.

Baca Juga: Wisata Edukatif Keluarga ala K3I: Serunya Kemah Tanpa Gadget di Alam Terbuka

Terbaru, Permen Komdigi No.9/2026 sebagai turunan PP TUNAS diterbitkan untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Regulasi ini mewajibkan platform seperti TikTok, Instagram, YouTube dan lainnya menonaktifkan akun anak untuk melindungi dari adiksi, cyberbullying dan konten negatif.

“Tentu kewenangan pengaturan platform itu masih di pusat. Kami di daerah menunggu keputusan kementerian lain seperti Kementerian PPA dan Dikdasmen untuk menjadi acuan kami,” jelasnya.

“Kalau kami membatasi anak sekolah tidak boleh pakai ponsel itu gak bisa. Makanya kami menunggu peraturan dari Kemendikdasmen,” imbuhnya.

Ia menambahkan, transformasi digital tetap penting dan tidak bisa dihindari dalam perkembangan telnologi masa kini. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan aspek keamanan, khususnya bagi anak di bawah usia dini.

“Jangan sampai digital yang tujuannya membantu, justru menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari anak anak,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat. Termasuk melibatkan berbagai pihak seperti dinas pendidikan, instansi perlindungan anak hingga perguruan tinggi.

Selain itu, peran orang tua disebut menjadi kunci utama dalam pengawasan penggunaan gadget pada anak. Ia menilai, kontrol dari keluarga jauh lebih efektif dalam mencegah anak terpapar dampak negatif dunia digital.

“Orang tua yang paling berwenang dalam hal ini. Literasi digital juga harus terus dilakukan tanpa henti,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: GadgetKomdigiKominfo Jatimpembatasan medsos anakPP TUNAS

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka pengedar sabu di Wajak. Foto: Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Wajak dan Kepanjen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.