Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Uji Coba Pembatasan Gadget di Lingkungan Sekolah Mulai Diberlakukan di Jawa Timur

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026 4:00 pm
in Pendidikan
Ilustrasi sosialisasi pembatasan gadget di sekolah. Foto: Dok. Dindik Jatim

Ilustrasi sosialisasi pembatasan gadget di sekolah. Foto: Dok. Dindik Jatim

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penerapan pembatasan gawai atau gadget di lingkungan sekolah mulai dijalankan secara uji coba di wilayah Jawa Timur. Langkah ini dinilai menjadi upaya untuk mengambil kendali kualitas pendidikan yang mulai tergeser penggunaan gadget yang mulai tidak terkontrol.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai pun mengonfirmasi memulai uji coba kebijakan pembatasan penggunaan perangkat digital ini bagi siswa di jenjang SMA, SMK dan SLB mulai awal April 2026.

READ ALSO

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Kebijakan ini, kata Aries demi menciptakan kembali kualitas pembelajaran tatap muka bersama guru. Sebenarnya, ujar dia, perangkat digital sebenarnya memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran modern. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terarah dapat menimbulkan berbagai persoalan di kalangan pelajar.

Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Penggunaan Gadget Jadi Salah Satu Faktor Kekerasan Anak

“Penggunaan yang tidak terkontrol juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik, seperti paparan konten tidak layak, cyberbullying, hingga ketergantungan terhadap perangkat digital,” ungkap Aries.

Lewat kebijakan tersebut, sekolah diminta membatasi penggunaan gadget baik oleh siswa maupun guru selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Perangkat digital hanya boleh digunakan jika memang dibutuhkan dalam proses pembelajaran dengan tetap berada di bawah pengawasan guru.

Langkah ini jelas Aries juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan. Diantaranya merujuk pada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam Pendidikan, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Baca Juga: Lindungi Mata dari Radiasi Gadget dengan 6 Makanan Sehat Ini

Lebih lanjut, pihaknya meminta setiap sekolah menyusun aturan internal atau standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan gadget. Aturan tersebut disesuaikan dengan karakteristik siswa dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Selain pembatasan gadget, sekolah juga didorong memperbanyak aktivitas pembelajaran non-digital. Tujuannya untuk memperkuat interaksi sosial antar siswa, membangun karakter, serta menjaga kesehatan fisik dan mental peserta didik.

”Di aturan itu, siswa tetap diperbolehkan membawa hape ke sekolah. Namun hanya sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau alat pendukung pembelajaran. Kalau sudah di dalam kelas harus mati,” ungkapnya.

“Penggunaan handphone di luar kepentingan pembelajaran seperti bermain game, mengakses konten hiburan, merekam tanpa izin, hingga melakukan perundungan siber dan menyebarkan hoaks dinyatakan sebagai pelanggaran,” tegas Aries.

Kendati begitu, kebijakan ini tidak dilakukan secara langsung menyeluruh. Dindik Jatim akan menerapkannya secara bertahap melalui tahap uji coba yang dimulai pada pekan pertama April 2026.

Hasil uji coba tersebut nantinya akan dievaluasi oleh masing-masing sekolah sebelum kebijakan diterapkan secara penuh di seluruh SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur.

Apabila terdapat siswa yang melanggar aturan, sekolah diminta memberikan sanksi secara bertahap dan bersifat edukatif. Mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara perangkat, pemanggilan orang tua, hingga pembinaan lanjutan sesuai tingkat pelanggaran.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berkarakter. Kami ingin memastikan pemanfaatan teknologi digital oleh siswa dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,”

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat turut mendukung kebijakan tersebut. Menurut dia, pembatasan gadget di lingkungan sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang siswa. Meski begitu, pihaknya tidak membatasi penggunaan gadget secara total.

”Intinya kita tidak melarang penggunaan gadget tapi pembatasan gadget, semua harus dilakukan dengan bijak dan seimbang, sehingga siswa masih dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan mengembangkan diri,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: anakGadgetjawa timurSekolah

Related Posts

Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen
Pendidikan

Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen bagi Peserta UTBK SNBT 2026

Kamis, 28 Mei 2026
Gelar kegiatan manasik haji, SDIT Insan Permata berikan pemahaman ibadah haji yang lebih nyata dan menyenangkan bagi siswa. /Foto: Dok. SDIT Insan Permata.
Pendidikan

Manasik Haji SDIT Insan Permata Malang: Memahami Ibadah Haji Secara Lebih Nyata dan Menyenangkan

Kamis, 28 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SPMB Jalur Domisili tahun ajaran 2026/2027. /Foto: Pinterest/Nisaa Nisaa
Pendidikan

Catat! Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Domisili Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari. Foto: Dok.

Wisata Mikutopia di Kota Batu Diduga Melanggar Tata Ruang dan Dampak Lingkungan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.