Tugumalang.id – Penerapan pembatasan gawai atau gadget di lingkungan sekolah mulai dijalankan secara uji coba di wilayah Jawa Timur. Langkah ini dinilai menjadi upaya untuk mengambil kendali kualitas pendidikan yang mulai tergeser penggunaan gadget yang mulai tidak terkontrol.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai pun mengonfirmasi memulai uji coba kebijakan pembatasan penggunaan perangkat digital ini bagi siswa di jenjang SMA, SMK dan SLB mulai awal April 2026.
Kebijakan ini, kata Aries demi menciptakan kembali kualitas pembelajaran tatap muka bersama guru. Sebenarnya, ujar dia, perangkat digital sebenarnya memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran modern. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terarah dapat menimbulkan berbagai persoalan di kalangan pelajar.
Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Penggunaan Gadget Jadi Salah Satu Faktor Kekerasan Anak
“Penggunaan yang tidak terkontrol juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik, seperti paparan konten tidak layak, cyberbullying, hingga ketergantungan terhadap perangkat digital,” ungkap Aries.
Lewat kebijakan tersebut, sekolah diminta membatasi penggunaan gadget baik oleh siswa maupun guru selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Perangkat digital hanya boleh digunakan jika memang dibutuhkan dalam proses pembelajaran dengan tetap berada di bawah pengawasan guru.
Langkah ini jelas Aries juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan. Diantaranya merujuk pada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam Pendidikan, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.
Baca Juga: Lindungi Mata dari Radiasi Gadget dengan 6 Makanan Sehat Ini
Lebih lanjut, pihaknya meminta setiap sekolah menyusun aturan internal atau standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan gadget. Aturan tersebut disesuaikan dengan karakteristik siswa dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Selain pembatasan gadget, sekolah juga didorong memperbanyak aktivitas pembelajaran non-digital. Tujuannya untuk memperkuat interaksi sosial antar siswa, membangun karakter, serta menjaga kesehatan fisik dan mental peserta didik.
”Di aturan itu, siswa tetap diperbolehkan membawa hape ke sekolah. Namun hanya sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau alat pendukung pembelajaran. Kalau sudah di dalam kelas harus mati,” ungkapnya.
“Penggunaan handphone di luar kepentingan pembelajaran seperti bermain game, mengakses konten hiburan, merekam tanpa izin, hingga melakukan perundungan siber dan menyebarkan hoaks dinyatakan sebagai pelanggaran,” tegas Aries.
Kendati begitu, kebijakan ini tidak dilakukan secara langsung menyeluruh. Dindik Jatim akan menerapkannya secara bertahap melalui tahap uji coba yang dimulai pada pekan pertama April 2026.
Hasil uji coba tersebut nantinya akan dievaluasi oleh masing-masing sekolah sebelum kebijakan diterapkan secara penuh di seluruh SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur.
Apabila terdapat siswa yang melanggar aturan, sekolah diminta memberikan sanksi secara bertahap dan bersifat edukatif. Mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara perangkat, pemanggilan orang tua, hingga pembinaan lanjutan sesuai tingkat pelanggaran.
“Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berkarakter. Kami ingin memastikan pemanfaatan teknologi digital oleh siswa dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,”
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat turut mendukung kebijakan tersebut. Menurut dia, pembatasan gadget di lingkungan sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang siswa. Meski begitu, pihaknya tidak membatasi penggunaan gadget secara total.
”Intinya kita tidak melarang penggunaan gadget tapi pembatasan gadget, semua harus dilakukan dengan bijak dan seimbang, sehingga siswa masih dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan mengembangkan diri,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























