Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Uji Coba Pembatasan Gadget di Lingkungan Sekolah Mulai Diberlakukan di Jawa Timur

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026 4:00 pm
in Pendidikan
Ilustrasi sosialisasi pembatasan gadget di sekolah. Foto: Dok. Dindik Jatim

Ilustrasi sosialisasi pembatasan gadget di sekolah. Foto: Dok. Dindik Jatim

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penerapan pembatasan gawai atau gadget di lingkungan sekolah mulai dijalankan secara uji coba di wilayah Jawa Timur. Langkah ini dinilai menjadi upaya untuk mengambil kendali kualitas pendidikan yang mulai tergeser penggunaan gadget yang mulai tidak terkontrol.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai pun mengonfirmasi memulai uji coba kebijakan pembatasan penggunaan perangkat digital ini bagi siswa di jenjang SMA, SMK dan SLB mulai awal April 2026.

READ ALSO

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Kebijakan ini, kata Aries demi menciptakan kembali kualitas pembelajaran tatap muka bersama guru. Sebenarnya, ujar dia, perangkat digital sebenarnya memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran modern. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terarah dapat menimbulkan berbagai persoalan di kalangan pelajar.

Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Penggunaan Gadget Jadi Salah Satu Faktor Kekerasan Anak

“Penggunaan yang tidak terkontrol juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik, seperti paparan konten tidak layak, cyberbullying, hingga ketergantungan terhadap perangkat digital,” ungkap Aries.

Lewat kebijakan tersebut, sekolah diminta membatasi penggunaan gadget baik oleh siswa maupun guru selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Perangkat digital hanya boleh digunakan jika memang dibutuhkan dalam proses pembelajaran dengan tetap berada di bawah pengawasan guru.

Langkah ini jelas Aries juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan. Diantaranya merujuk pada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam Pendidikan, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Baca Juga: Lindungi Mata dari Radiasi Gadget dengan 6 Makanan Sehat Ini

Lebih lanjut, pihaknya meminta setiap sekolah menyusun aturan internal atau standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan gadget. Aturan tersebut disesuaikan dengan karakteristik siswa dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Selain pembatasan gadget, sekolah juga didorong memperbanyak aktivitas pembelajaran non-digital. Tujuannya untuk memperkuat interaksi sosial antar siswa, membangun karakter, serta menjaga kesehatan fisik dan mental peserta didik.

”Di aturan itu, siswa tetap diperbolehkan membawa hape ke sekolah. Namun hanya sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau alat pendukung pembelajaran. Kalau sudah di dalam kelas harus mati,” ungkapnya.

“Penggunaan handphone di luar kepentingan pembelajaran seperti bermain game, mengakses konten hiburan, merekam tanpa izin, hingga melakukan perundungan siber dan menyebarkan hoaks dinyatakan sebagai pelanggaran,” tegas Aries.

Kendati begitu, kebijakan ini tidak dilakukan secara langsung menyeluruh. Dindik Jatim akan menerapkannya secara bertahap melalui tahap uji coba yang dimulai pada pekan pertama April 2026.

Hasil uji coba tersebut nantinya akan dievaluasi oleh masing-masing sekolah sebelum kebijakan diterapkan secara penuh di seluruh SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur.

Apabila terdapat siswa yang melanggar aturan, sekolah diminta memberikan sanksi secara bertahap dan bersifat edukatif. Mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara perangkat, pemanggilan orang tua, hingga pembinaan lanjutan sesuai tingkat pelanggaran.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berkarakter. Kami ingin memastikan pemanfaatan teknologi digital oleh siswa dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,”

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat turut mendukung kebijakan tersebut. Menurut dia, pembatasan gadget di lingkungan sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang siswa. Meski begitu, pihaknya tidak membatasi penggunaan gadget secara total.

”Intinya kita tidak melarang penggunaan gadget tapi pembatasan gadget, semua harus dilakukan dengan bijak dan seimbang, sehingga siswa masih dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan mengembangkan diri,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: anakGadgetjawa timurSekolah

Related Posts

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca
Pendidikan

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca

Sabtu, 29 Agu 2026
Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Advertorial

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 28 Agu 2026
UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU
Advertorial

UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU

Jumat, 28 Agu 2026
ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak
Advertorial

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak

Jumat, 28 Agu 2026
Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang
Advertorial

Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang

Jumat, 28 Agu 2026
Mahasiswa KKN Unikama dan Diskominfo Malang Perkuat SDM Operator Desa di Pakisaji
Pendidikan

Mahasiswa KKN Unikama dan Diskominfo Malang Perkuat SDM Operator Desa di Pakisaji

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari. Foto: Dok.

Wisata Mikutopia di Kota Batu Diduga Melanggar Tata Ruang dan Dampak Lingkungan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.