Tugumalang.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Brawijaya resmi menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama untuk membangun ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mahasiswa dan dosen di kampus Universitas Brawijaya (UB). Dirut BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung dalam penandatanganan kerjasama itu.
Kerjasama yang disepakati yakni mahasiswa magang dan peserta KKN UB akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja (JKK) dan risiko meninggal dunia (JKM) yang mungkin terjadi selama mahasiswa menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian bagi masyarakat.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Malang Dampingi Pekerja Barbershop Korban Kecelakaan Kerja
Kemudian juga bagi pekerja di lingkungan Universitas Brawijaya yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat langsung dilayani melalui mekanisme Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan budaya perlindungan jaminan sosial sejak dini. Ia berharap kerja sama komprehensif dengan kampus UB itu dapat diikuti oleh perguruan tinggi lainnya.

“Melalui sinergi ini, kami berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal, tidak hanya bagi tenaga pendidik dan pekerja di lingkungan kampus, bahkan bagi mahasiswa yang sedang mengikuti magang atau pun KKN,” ujarnya.
“Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, sekaligus memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan akademisi dan generasi muda,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Batu Alokasikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis Buat Pelaku UMKM hingga Petani
Selain penandatangan MoU ini, kerja sama juga dilanjutkan dengan penandatangan PKS antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho dengan Direktur Badan Pengelola Usaha Universitas Brawijaya Anthon Efani dan dengan Wakil Rektor UB Muchamad Ali Safa’at tentang optimalisasi perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai dan mahasiswa UB.
Kerja sama dalam implementasi pendidikan jaminan sosial, magang dan pendidikan juga dilakukan oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto dengan Wakil Rektor Bidang Akademik, Imam Santoso.
Tak kalah pentingnya, penandatanganan PKS juga ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin dengan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Ludigdo tentang pengembangan kecerdasan buatan dan analitik data untuk peningkatan program jamsostek dan tentang riset dan diseminasi program jamsostek.
Semua kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi yang dijalani oleh setiap institusi pendidikan tinggi di Indonesia, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan hingga pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Rektor UB, Prof Widodo menyambut baik kerja sama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan kampus UB itu. Baginya, sinergi antara dunia pendidikan dan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperkuat untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, inovatif dan terlindungi.
“Kampus UB menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan ini. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, khususnya melalui pengembangan pendidikan, riset, inovasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi,” ujarnya.
“Melalui kerjasama ini juga kami harapkan anak anak yang sedang magang dan menjalani KNN dapat terlindungi dari risiko selama menjalankan tugasnya dengan terdaftar dalam program JKN dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























