Tugumalang.id – Dugaan pelanggaran tata ruang hingga dampak lingkungan serius mulai menyelimuti peluncuran destinasi wisata Mikutopia di Kota Batu, Jawa Timur. Sederet masalah dan dugaan muncul mulai dampak banjir hingga penggunaan lahan wisata di atas Tanah Kas Desa (TKD) yang sebelum itu merupakan lahan apel.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari turut membenarkan jika dirinya mulai menerima laporan dampak banjir tersebut di wilayah bawah tempat wisata. Di mana sebelumnya kawasan itu tak pernah banjir, kini menjadi terdampak banjir.
“Saya sempat mendengar keluhan warga yang mengaku daerahnya tidak pernah banjir, namun setelah berdirinya wisata baru itu justru banjir. Saya kira ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap Khamim, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Mikutopia: Destinasi Wisata Baru Kota Batu Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026!
Terkait hal ini, Khamim menyebut sebenarnya sudah ada kesepakatan awal antara pengelola dan Pemkot Batu terkait komposisi lahan, yakni 30 persen untuk pembangunan dan 70 persen tetap sebagai ruang terbuka hijau.
Jika kemudian, lanjut Khamim sampai terjadi banjir, artinya kesepakatan tersebut perlu dipertanyakan. Ia menyebut untuk realisasi kesepakatan tersebut belum diverifikasi secara menyeluruh di lapangan hingga kini.
”Saya minta pelaksanaannya di lapanhan harus diverifikasi lagi. Jangan sampai realisasinya malah melenceng dan justru berdampak ke lingkungan sekitar. Apalagi ini sudah dirasakan oleh warga,” tegasnya.
Apalagi, lahan yang kini digunakan untuk tempat wisata itu sebelumnya adalah kawasan agrowisata petik apel di atas Tanah Kas Desa. Perubahan fungsi ini dinilai bukan sekadar pergeseran ekonomi, tetapi juga penghilangan simbol daerah secara perlahan. ”Pemkot batu sekarang kan sedang getol ingin mengembalikan kejayaan petani apel,” ujarnya.
Baca Juga: Arus Lalin di Kota Batu Masih Padat di H+4 Lebaran 2026, Polisi Jamin Masih Lancar
Lebih lanjut, ia juga menyoroti permasalahan lain yang juga muncul pasca beroperasinya wisata itu dari sisi kemacetan lalu lintas. Menurutnya, akses masuk wisata yang hanya satu jalur dinilai tidak memadai, ditambah kapasitas parkir yang terbatas memicu kemacetan di ruas Jalan Raya Tulungrejo–Punten kian parah.
“Dengan kondisi akses satu jalur, parkir tidak cukup, lalu kendaraan parkir di bahu jalan saat high season, ini jelas belum layak. Ditambah kondisi yang sudah crowded dan memicu kemacetan,” imbuhnya.
Khamim menyarankan agar pengelola segera melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait berbagai dampak dan dugaan pelanggaran tata ruang yang muncul.
“Disini pihak manajemen harus bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai masyarakat dirugikan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























