Tugumalang.id – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol, Putu Kholis Aryana memperbolehkan warga memberikan tindakan pertama untuk membubarkan aksi balap liar di Kota Malang. Hal itu untuk mencegah gangguan keamanan yang kebih besar.
Putu Kholis tak memungkiri bahwa aksi balap liar yang terus bermunculan di Kota Malang telah meresahkan masyarakat. Salah satunya di wilayah kawasan Suhat, Lowokwaru yang viral beberapa wkatu lalu.
Sepekan sebelum peristiwa itu viral, Putu menyebut sempat mendapat pertanyaan warga. Apa yang harus dilakukan masyarakat jika melihat langsung peristiwa gangguan keamanan ataupun kriminalitas?
Baca Juga: Warga Bubarkan Balap Liar di Kota Malang Dapat Penghargaan
Putu lantas menyatakan harapan agar masyarakat bisa segera bertindak cepat melakukan pelaporan ke pihak kepolisian saat melihat peristiwa ganggungan keamanan maupun kriminal.
“Dan masyarakat diperbolehkan mengambil tindakan pertama untuk mencegah gangguan keamanan dan potensi kriminal yang merugikan masyarakat,” kata Putu, Jumat (27/2/2026).
Dalam peristiwa warga membubarkan aksi balap liar di wilayah Lowokwaru pada 21 Februari 2026 lalu, Putu mengapresiasi warga yang segera melapor ke kepolisian.
“Di satu sisi ada komunitas masyarakat setempat yang mengambil langkah cepat agar balap liar itu tak berlangsung dan membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar,” ucapnya.
Baca Juga: 19 Kasus Narkoba di Kota Malang Terungkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Video pembubaran aksi balap liar itu sempat viral di media sosial. Aksi warga yang geram menghancurkan dan membuang motor balap liar ke sungai menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang mendukung aksi itu.
Di sisi lain, Putu berjanji akan mencari solusi agar aksi balap liar tak terus berulang ulang terjadi di Kota Malang. Ia menyebut, investigasi terhadap aktivitas sindikat aksi balap liar tengah diaktifkan.
“Kami paham masyarakat resah dengan adanya aksi balap liar. Kami sedang menginvestigasi dan mendalami alur sindikasi kelompok balap liar yang berjalan di Kota Malang untuk bisa memecahkan akar permasalahan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























