Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketagihan Judi Online, Pria di Pakisaji Nekat Bobol ATM Minimarket

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2025 8:41 pm
in Hukum & Kriminal
bobol atm

Tersangka dan barang bukti kasus pembobolan ATM. Foto: Polsek Pakisaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HP (32) asal Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah nekat membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Desa Kendalpayak, Pakisaji. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (29/10/2025) dini hari, namun gagal total karena keburu dipergoki warga.

HP mengaku terpaksa membobol ATM karena terlilit utang sebesar Rp42 juta kepada ibunya. Uang itu sebelumnya ia pinjam untuk bermain judi online (judol) hingga habis tanpa sisa.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Olah TKP
Polisi melakukan olah TKP di minimarket tempat terjadinya percobaan pembobolan ATM. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, aksi pembobolan dilakukan dua kali. Pertama, pelaku masuk ke dalam minimarket melalui atap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (28/10/2025). Setelah berhasil masuk, HP mencoba merusak mesin ATM menggunakan linggis, kunci inggris, dan mesin gerinda.

Baca juga: Gagal Bobol ATM dengan Peralatan Las, Pria Asal Pakis Diringkus Polisi

Namun, upaya itu gagal karena mesin ATM tak kunjung terbuka. Pelaku pun pulang untuk mengambil linggis yang lebih besar dan kembali ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Warga sekitar curiga mendengar suara berisik dari dalam minimarket dan segera menghubungi polisi melalui layanan 110,” jelas Bambang, Rabu (29/10/2025).

Tim Polsek Pakisaji yang tiba di lokasi langsung mengepung area minimarket dan memerintahkan pelaku menyerahkan diri. HP akhirnya keluar dari atap toko dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, kunci inggris, sarung tangan, serta sepeda motor Honda Beat milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka mengira bisa mudah mengambil uang dari mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan yang berlapis,” tambah Bambang.

Baca juga: ATM Bank Jatim di Kepanjen Dibobol Maling

Akibat perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 383 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: judolkriminalpakisajipembobolan ATMpencurian

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
junk food

Olahraga Terbukti Perbaiki Kerusakan Otak akibat Junk Food, Studi Ungkap Mekanismenya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.