Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketagihan Judi Online, Pria di Pakisaji Nekat Bobol ATM Minimarket

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2025 8:41 pm
in Hukum & Kriminal
bobol atm

Tersangka dan barang bukti kasus pembobolan ATM. Foto: Polsek Pakisaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HP (32) asal Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah nekat membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Desa Kendalpayak, Pakisaji. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (29/10/2025) dini hari, namun gagal total karena keburu dipergoki warga.

HP mengaku terpaksa membobol ATM karena terlilit utang sebesar Rp42 juta kepada ibunya. Uang itu sebelumnya ia pinjam untuk bermain judi online (judol) hingga habis tanpa sisa.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Olah TKP
Polisi melakukan olah TKP di minimarket tempat terjadinya percobaan pembobolan ATM. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, aksi pembobolan dilakukan dua kali. Pertama, pelaku masuk ke dalam minimarket melalui atap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (28/10/2025). Setelah berhasil masuk, HP mencoba merusak mesin ATM menggunakan linggis, kunci inggris, dan mesin gerinda.

Baca juga: Gagal Bobol ATM dengan Peralatan Las, Pria Asal Pakis Diringkus Polisi

Namun, upaya itu gagal karena mesin ATM tak kunjung terbuka. Pelaku pun pulang untuk mengambil linggis yang lebih besar dan kembali ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Warga sekitar curiga mendengar suara berisik dari dalam minimarket dan segera menghubungi polisi melalui layanan 110,” jelas Bambang, Rabu (29/10/2025).

Tim Polsek Pakisaji yang tiba di lokasi langsung mengepung area minimarket dan memerintahkan pelaku menyerahkan diri. HP akhirnya keluar dari atap toko dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, kunci inggris, sarung tangan, serta sepeda motor Honda Beat milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka mengira bisa mudah mengambil uang dari mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan yang berlapis,” tambah Bambang.

Baca juga: ATM Bank Jatim di Kepanjen Dibobol Maling

Akibat perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 383 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: judolkriminalpakisajipembobolan ATMpencurian

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
junk food

Olahraga Terbukti Perbaiki Kerusakan Otak akibat Junk Food, Studi Ungkap Mekanismenya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.