MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HP (32) asal Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah nekat membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Desa Kendalpayak, Pakisaji. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (29/10/2025) dini hari, namun gagal total karena keburu dipergoki warga.
HP mengaku terpaksa membobol ATM karena terlilit utang sebesar Rp42 juta kepada ibunya. Uang itu sebelumnya ia pinjam untuk bermain judi online (judol) hingga habis tanpa sisa.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, aksi pembobolan dilakukan dua kali. Pertama, pelaku masuk ke dalam minimarket melalui atap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (28/10/2025). Setelah berhasil masuk, HP mencoba merusak mesin ATM menggunakan linggis, kunci inggris, dan mesin gerinda.
Baca juga: Gagal Bobol ATM dengan Peralatan Las, Pria Asal Pakis Diringkus Polisi
Namun, upaya itu gagal karena mesin ATM tak kunjung terbuka. Pelaku pun pulang untuk mengambil linggis yang lebih besar dan kembali ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
“Warga sekitar curiga mendengar suara berisik dari dalam minimarket dan segera menghubungi polisi melalui layanan 110,” jelas Bambang, Rabu (29/10/2025).
Tim Polsek Pakisaji yang tiba di lokasi langsung mengepung area minimarket dan memerintahkan pelaku menyerahkan diri. HP akhirnya keluar dari atap toko dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, kunci inggris, sarung tangan, serta sepeda motor Honda Beat milik tersangka yang digunakan saat beraksi.
“Tersangka mengira bisa mudah mengambil uang dari mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan yang berlapis,” tambah Bambang.
Baca juga: ATM Bank Jatim di Kepanjen Dibobol Maling
Akibat perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 383 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























