Tugumalang.id – Mesin ATM Bank Jatim di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dibobol maling. Beruntung, tidak ada uang yang berhasil diambil. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/7/2022) dini hari.
Percobaan pencurian ini diketahui seorang saksi yang akan mengambil uang. Saat memasuki ruangan ATM, ia melihat mesin ATM sudah dalam keadaan rusak karena dicongkel. “Saat saya masuk, kondisi mesin sudah dalam kondisi rusak bekas dicongkel,” ucap saksi saat dimintai keterangan oleh polisi.
Ia juga menemukan alat-alat yang digunakan tersangka untuk merusak ATM berserakan di sekitar mesin. Alat-alat itu di antaranya ada satu buah pemotong besi, dua buah besi, dan barang pendukung lainnya. Tersangka juga meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.
Mengetahui hal itu, saksi dan satpam yang berada di sekitar lokasi langsung melapor ke Polsek Kepanjen. “Tak membutuhkan waktu lama, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Sat Reskrim Polres Malang pada pukul 05.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi.
Tersangka diketahui berinisial RH (32), kelahiran Kabupaten Probolinggo, namun saat ini berdomisili di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Menurut keterangan tersangka, ia melancarkan aksinya seorang diri.
“Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Donny.
Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id