Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Nasabah KUR Bank Syariah Indonesia Senilai Rp42 Juta

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2022 7:45 pm
in Bisnis
bpjs ketenagakerjaan

Ahli waris nasabah KUR BSI (tengah) menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lina Kaharwati, istri mendiang Aryka Priandono, tak menyangka ia akan mendapat manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, ia tidak tahu bahwa suaminya yang wafat pada Mei 2022 itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada Jumat (22/7/2022), ia menerima manfaat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. Manfaat ini diserahkan oleh Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu (BSI KCP) Malang Pasar Besar, Yulita Sari Mila Dewi dan disaksikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso. Mereka datang langsung ke rumah penerima manfaat di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Lina rupanya baru mengetahui bahwa suaminya telah terdaftar sebagai peserta JKM BPJS Ketenagakerjaan sejak satu tahun yang lalu, saat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BSI KCP Malang Pasar Besar.

“Awalnya saya tidak mengira kalau suami saya ikut di program ini karena suami tidak pernah cerita,” ucap Lina

Lina sebelumnya tak tahu bahwa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tak harus berstatus sebagai karyawan kantoran atau pegawai negeri sipil.

Lina tak menyangka bahwa suaminya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena suaminya bekerja sebagai wiraswasta di bidang renovasi rumah.

“Waktu itu (suami saya) mengajukan kredit di BSI untuk modal usaha. Ternyata diikutkan BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Lina.

Manfaat yang ia terima dari BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan digunakan untuk pendidikan ketiga anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah. “Alhamdulillah bisa untuk membantu pendidikan anak-anak,” ucap Lina.

Kepala Cabang BSI KCP Malang Pasar Besar, Yulita Sari Mila Dewi menjelaskan bahwa mendiang Aryka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena itu adalah salah satu prasyarat pencairan dana KUR di BSI. Biaya BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp16.800 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh BSI selama satu tahun.

Baru genap satu tahun setelah pengajuan pinjaman, Aryka meninggal dunia. Berkat asuransi dari BSI dan keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman Aryka lunas dan ahli waris mendapatkan manfaat berupa uang tunai.

“Alhamdulillah sinergi BSI dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat bagi nasabah kami, khususnya nasabah yang memiliki pinjaman KUR,” ujar Mila.

Ia berharap banyak pelaku UMKM yang mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan tak sebatas untuk pekerja kantoran juga. Pelaku UMKM juga berhak mendapatkan manfaat dan perlindungan melalui program milik pemerintah.

“Harapannya, ke depan para pelaku UMKM ini bisa kami edukasi bahwa manfaat asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya sangat besar,” imbuh Mila.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso mengatakan bahwa manfaat ini bisa diterima oleh ahli waris berkat adanya kerja sama antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap nasabah yang menerima pinjaman KUR di BSI dipastikan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka yang mengajukan KUR adalah orang yang ingin membuka usaha.

“Mereka berhak mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka punya aktivitas ekonomi,” kata Imam.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan bank-bank lain agar menerapkan program serupa. Diharapkan nantinya semakin banyak pelaku ekonomi yang terlindungi.(ads)

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: BPJS Ketenagakerjaankota malangmalang

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
inklusif

Menjunjung Tinggi Keberagaman SDM dan Inklusif, Pegadaian Raih Human Resource Asia Award

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.