Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketagihan Judi Online, Pria di Pakisaji Nekat Bobol ATM Minimarket

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2025 8:41 pm
in Hukum & Kriminal
bobol atm

Tersangka dan barang bukti kasus pembobolan ATM. Foto: Polsek Pakisaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HP (32) asal Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah nekat membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Desa Kendalpayak, Pakisaji. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (29/10/2025) dini hari, namun gagal total karena keburu dipergoki warga.

HP mengaku terpaksa membobol ATM karena terlilit utang sebesar Rp42 juta kepada ibunya. Uang itu sebelumnya ia pinjam untuk bermain judi online (judol) hingga habis tanpa sisa.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Olah TKP
Polisi melakukan olah TKP di minimarket tempat terjadinya percobaan pembobolan ATM. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, aksi pembobolan dilakukan dua kali. Pertama, pelaku masuk ke dalam minimarket melalui atap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (28/10/2025). Setelah berhasil masuk, HP mencoba merusak mesin ATM menggunakan linggis, kunci inggris, dan mesin gerinda.

Baca juga: Gagal Bobol ATM dengan Peralatan Las, Pria Asal Pakis Diringkus Polisi

Namun, upaya itu gagal karena mesin ATM tak kunjung terbuka. Pelaku pun pulang untuk mengambil linggis yang lebih besar dan kembali ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Warga sekitar curiga mendengar suara berisik dari dalam minimarket dan segera menghubungi polisi melalui layanan 110,” jelas Bambang, Rabu (29/10/2025).

Tim Polsek Pakisaji yang tiba di lokasi langsung mengepung area minimarket dan memerintahkan pelaku menyerahkan diri. HP akhirnya keluar dari atap toko dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, kunci inggris, sarung tangan, serta sepeda motor Honda Beat milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka mengira bisa mudah mengambil uang dari mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan yang berlapis,” tambah Bambang.

Baca juga: ATM Bank Jatim di Kepanjen Dibobol Maling

Akibat perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 383 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: judolkriminalpakisajipembobolan ATMpencurian

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
junk food

Olahraga Terbukti Perbaiki Kerusakan Otak akibat Junk Food, Studi Ungkap Mekanismenya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.