MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Misnadi (55) ditangkap polisi karena menjambret kalung emas dari leher seorang nenek dengan modus minta sayur. Peristiwa ini terjadi di Gunung Kawi, tepatnya di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, penjambretan ini terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang. Korban yang bernama Aptinem (85) tengah memberi makan kambing di kandang.
“Tersangka mendekati korban dalih meminta sayuran dan plastik,” kata Bambang, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi
Saat korban lengah, tersangka menarik kalung emas seberat enam gram yang melingkar di leher korban hingga putus. Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong. Warga pun dengan sigap mengamankan tersangka.

Informasi terkait penjambretan ini kemudian diteruskan ke Polsek Wonosari. Begitu mendapat informasi, petugas bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
“Anggota berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujar Bambang.
Usai mengambil emas korban, korban sempat berusaha kabur. Namun, ia terjatuh dan mengalami luka di kepala dan tubuhnya.
Baca Juga: ART Asal Tasikmalaya Bobol Brankas Majikan di Kota Malang, Gondol Rp 200 Juta dan Perhiasan
Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas. “Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” imbuh Bambang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























