Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bermodus Minta Sayur, Pria di Gunung Kawi Jambret Kalung Emas dari Leher Seorang Nenek

Redaksi by Redaksi
September 15, 2025 4:32 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penjambretan di Gunung Kawi saat ditangkap warga. Foto: tangkapan layar video warga

Tersangka penjambretan di Gunung Kawi saat ditangkap warga. Foto: tangkapan layar video warga

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Misnadi (55) ditangkap polisi karena menjambret kalung emas dari leher seorang nenek dengan modus minta sayur. Peristiwa ini terjadi di Gunung Kawi, tepatnya di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, penjambretan ini terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang. Korban yang bernama Aptinem (85) tengah memberi makan kambing di kandang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Tersangka mendekati korban dalih meminta sayuran dan plastik,” kata Bambang, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi

Saat korban lengah, tersangka menarik kalung emas seberat enam gram yang melingkar di leher korban hingga putus. Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong. Warga pun dengan sigap mengamankan tersangka.

Barang bukti kalung emas dan sepeda motor milik tersangka yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti kalung emas dan sepeda motor milik tersangka yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Informasi terkait penjambretan ini kemudian diteruskan ke Polsek Wonosari. Begitu mendapat informasi, petugas bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

“Anggota berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujar Bambang.

Usai mengambil emas korban, korban sempat berusaha kabur. Namun, ia terjatuh dan mengalami luka di kepala dan tubuhnya.

Baca Juga: ART Asal Tasikmalaya Bobol Brankas Majikan di Kota Malang, Gondol Rp 200 Juta dan Perhiasan

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas. “Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” imbuh Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: gunung kawikalung emaskriminalpenjambretanWonosari

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Program petani muda Kota Batu

Petani Muda Berjaya Resmi Diluncurkan di Kota Batu, Dorong Generasi Muda Jadi Agropreneur

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.