Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Baru Kerja 12 Hari, ART di Pakis Curi Sepeda Motor dan Perhiasan Emas Majikan

Redaksi by Redaksi
September 25, 2024 11:46 am
in Hukum & Kriminal
Curi Sepeda Motor

Tersangka Dewi Mayangsari usai diamankan Polsek Pakis. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Dewi Mayangsari (21) ditangkap polisi karena mencuri barang-barang berharga milik majikannya. Warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi tersebut membawa kabur satu unit sepeda motor Honda ADV, ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta empat kalung emas dan satu cincin emas.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang menyebut tersangka diamankan di sebuah hotel yang ada di Kota Jember, pada Sabtu (21/9/2024). Tersangka diketahui kabur dengan membawa barang curiannya ke arah kampung halamannya, yakni Kabupaten Banyuwangi.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

“Polisi berhasil mengetahui tempat persembunyiannya di sebuah hotel di Kota Jember,” kata Dadang, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Kepergok Curi Sepeda Motor di Karangploso, Pria Asal Singosari Dibekuk Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita seluruh barang curian yang belum sempat dijual oleh tersangka. Baik tersangka maupun barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pakis.

Dadang mengatakan tersangka mulai bekerja pada korban yang berinisial NK (37) pada Minggu (8/9/2024). Ia diberi tugas melakukan pekerjaan ringan, seperti membersihkan rumah. Sejak awal, korban tidak menaruh curiga pada tersangka.

Bahkan, korban memberikan kunci rumah kepada tersangka untuk memudahkan akses keluar masuk di saat korban sedang bekerja di luar rumah. Awalnya, tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Namun, pada Jumat (20/9/2024), tersangka tiba-tiba menghilang tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi.

Korban pun memeriksa rumahnya dan mendapati barang-barang berharga miliknya telah raib dibawa oleh tersangka. Peristiwa ini mengakibatkan ia mengalami kerugian lebih dari Rp50 juta.

Baca Juga: Polres Batu Tangkap Pencuri Sepeda Motor Bebek Lawas

“Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakis dengan membawa bukti-bukti, termasuk BPKB dan box barang yang hilang,” kata Dadang.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Mereka pun mengetahui tersangka kabur ke Banyuwangi dan tengah bersembunyi di Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: art mencuri di pakispakispencurian pakisPolres Malang

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Pesantren anak jalanan

Bangga! Pondok Pesantren Anak Jalanan At-Tamur Sukses Raih Penghargaan Pesantren Entrepreneur Inspiratif dalam Ajang Santri of The Year 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.