Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bermodus Minta Sayur, Pria di Gunung Kawi Jambret Kalung Emas dari Leher Seorang Nenek

Redaksi by Redaksi
September 15, 2025 4:32 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penjambretan di Gunung Kawi saat ditangkap warga. Foto: tangkapan layar video warga

Tersangka penjambretan di Gunung Kawi saat ditangkap warga. Foto: tangkapan layar video warga

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Misnadi (55) ditangkap polisi karena menjambret kalung emas dari leher seorang nenek dengan modus minta sayur. Peristiwa ini terjadi di Gunung Kawi, tepatnya di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, penjambretan ini terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang. Korban yang bernama Aptinem (85) tengah memberi makan kambing di kandang.

READ ALSO

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

“Tersangka mendekati korban dalih meminta sayuran dan plastik,” kata Bambang, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi

Saat korban lengah, tersangka menarik kalung emas seberat enam gram yang melingkar di leher korban hingga putus. Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong. Warga pun dengan sigap mengamankan tersangka.

Barang bukti kalung emas dan sepeda motor milik tersangka yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti kalung emas dan sepeda motor milik tersangka yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Informasi terkait penjambretan ini kemudian diteruskan ke Polsek Wonosari. Begitu mendapat informasi, petugas bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

“Anggota berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujar Bambang.

Usai mengambil emas korban, korban sempat berusaha kabur. Namun, ia terjatuh dan mengalami luka di kepala dan tubuhnya.

Baca Juga: ART Asal Tasikmalaya Bobol Brankas Majikan di Kota Malang, Gondol Rp 200 Juta dan Perhiasan

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas. “Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” imbuh Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: gunung kawikalung emaskriminalpenjambretanWonosari

Related Posts

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Program petani muda Kota Batu

Petani Muda Berjaya Resmi Diluncurkan di Kota Batu, Dorong Generasi Muda Jadi Agropreneur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.