Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

ART Asal Tasikmalaya Bobol Brankas Majikan di Kota Malang, Gondol Rp 200 Juta dan Perhiasan

Redaksi by Redaksi
April 15, 2024 3:02 pm
in Hukum & Kriminal
ATR bobol brangkas

ATR asal Tasikmalaya beserta barang bukti pencuriannya diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Seorang asisten rumah tangga atau ART berinisial TS (58) asal Tasikmalaya membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang pada 2 April 2024 lalu. Uang pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing sebesar Rp 200 juta beserta perhiasan emas digondol pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkap kronologi aksi pencurian itu. Mulanya, adik korban memberitahu bahwa pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 2 April 2024 siang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Korban kemudian mengecek CCTV rumah. Namun CCTV itu ternyata sudah tidak aktif. Korban lantas merasa curiga dan bergegas untuk mengecek brangkas di dalam kamarnya.

“Saat mengecek brankas, korban melihat uang sebesar Rp 200 juta dan benda berharga berupa berlian, cincin dan kalung emas miliknya sudah hilang,” ungkapnya, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Selanjutnya korban melaporkan kejadian kehilangan uang tunai dan perhiasan itu ke pihak kepolisian. Anggota Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan TS saat berada di sebuah kamar hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 2 April 2024 malam. Diketahui, TS saat itu tengah menanti tiket bus untuk melarikan diri.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai uang rupiah dan sejumlah mata uang asing seperti yen, won, US dolar, dolar Australia, dolar Singapura, bath Thailand, ringgit Malaysia hingga real.

Baca Juga: Baru Sebulan Buka, Kafe di Malang Dua Kali Dibobol Maling

Kemudian ada sejumlah perhiasan seperti kalung emas berliontin dan silver, gelang emas, cincin emas dan silver hingga anting emas.

“Jadi tersangka ini sebelumnya pernah kerja ikut korban. Kemudian sempat keluar dan kembali kerja dengan korban lagi. Tersangka ini diam diam mengambil kunci asli brankas. Dengan kunci itu, tersangka dengan mudahnya membobol brankas milik korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, TS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kini, TS telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: bobol brangkasbobol brankasbrankas majikanHeadline

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
sinopsis film

Sinopsis Film Mukidi, Tayang di Prime Video Siap Mengocok Perut Penonton

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.