Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

ART Asal Tasikmalaya Bobol Brankas Majikan di Kota Malang, Gondol Rp 200 Juta dan Perhiasan

Redaksi by Redaksi
April 15, 2024 3:02 pm
in Hukum & Kriminal
ATR bobol brangkas

ATR asal Tasikmalaya beserta barang bukti pencuriannya diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Seorang asisten rumah tangga atau ART berinisial TS (58) asal Tasikmalaya membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang pada 2 April 2024 lalu. Uang pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing sebesar Rp 200 juta beserta perhiasan emas digondol pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkap kronologi aksi pencurian itu. Mulanya, adik korban memberitahu bahwa pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 2 April 2024 siang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Korban kemudian mengecek CCTV rumah. Namun CCTV itu ternyata sudah tidak aktif. Korban lantas merasa curiga dan bergegas untuk mengecek brangkas di dalam kamarnya.

“Saat mengecek brankas, korban melihat uang sebesar Rp 200 juta dan benda berharga berupa berlian, cincin dan kalung emas miliknya sudah hilang,” ungkapnya, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Selanjutnya korban melaporkan kejadian kehilangan uang tunai dan perhiasan itu ke pihak kepolisian. Anggota Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan TS saat berada di sebuah kamar hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 2 April 2024 malam. Diketahui, TS saat itu tengah menanti tiket bus untuk melarikan diri.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai uang rupiah dan sejumlah mata uang asing seperti yen, won, US dolar, dolar Australia, dolar Singapura, bath Thailand, ringgit Malaysia hingga real.

Baca Juga: Baru Sebulan Buka, Kafe di Malang Dua Kali Dibobol Maling

Kemudian ada sejumlah perhiasan seperti kalung emas berliontin dan silver, gelang emas, cincin emas dan silver hingga anting emas.

“Jadi tersangka ini sebelumnya pernah kerja ikut korban. Kemudian sempat keluar dan kembali kerja dengan korban lagi. Tersangka ini diam diam mengambil kunci asli brankas. Dengan kunci itu, tersangka dengan mudahnya membobol brankas milik korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, TS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kini, TS telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: bobol brangkasbobol brankasbrankas majikanHeadline

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
sinopsis film

Sinopsis Film Mukidi, Tayang di Prime Video Siap Mengocok Perut Penonton

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.