Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2025 10:20 am
in Hukum & Kriminal
Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)

Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang warga Blimbing, Kota Malang yakni Tonny Hendrawan (66) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (30/4/2025) usai Polrestabes Surabaya menghentikan penyidikan atas laporannya. Sebelumnya, Tonny melaporkan warga Kota Batu inisial CH atas dugaan penggelapan tanah.

Penasehat hukum Tonny, Gunadi Handoko menyampaikan gugatan tersebut dilayangkan menyusul terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan dugaan penggelapan, penipuan dan keterangan palsu dalam akta otentik milik Tonny.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Baca Juga: Kasi BPN Kota Batu Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penggelapan Surat Tanah

“SP3 ini menurut kami sangat anomali. Ada proses hukum yang telah dijalankan, pemeriksaan saksi dan ahli sudah, bahkan terlapor sempat ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tiba tiba dihentikan begitu saja,” kata Gunadi.

Menurutnya gugatan praperadilan dilakukan untuk menguji keabsahan penghentian penyidikan atau SP3 yang diterbitkan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kami ingin menguji penghentian penyidikan ini sah atau tidak. Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ucapnya.

Baca Juga: Sempat Lari ke Bogor, Tersangka Penipuan Tanah Kavling di Malang Diamankan Polisi

Pihaknya menegaskan telah memiliki sejumlah alat bukti yang kuat. Mulai dari dokumen otentik hingga keterangan ahli.

Diketahui, kasus ini telah bergulir sejak 2021 lalu. Saat itu, Tonny melaporkan CH atas dugaan penggelapan/penipuan dan keterangan palsu. Keduanya sempat terlibat perjanjian utang piutang. Namun aset yang dijaminkan Tonny kepada CH tiba tiba dijual CH.

“Jadi memang waktu itu dijaminkan aset bangunan dan tanah di Jawa Tengah, karena klien kami butuh uang untuk berobat anak. Saat itu, aset senilai belasan miliar rupiah, dijaminkan untuk uang sekitar Rp 3 miliar,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, CH mendesak Tonny untuk menjual aset jaminan itu pada dirinya. Namun, Tonny tak pernah menyetujui. Sampai pada akhirnya CH diduga memalsukan keterangan, agar bisa menggerakkan notaris menerbitkan akta jual beli hingga aset itu benar benar berpindah tangan.

“Jadi 2021 lalu, kami resmi melaporkan CH ke Polrestabes Surabaya. Karena saat itu klien kami bertransaksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dia beberapa kali dipanggil mangkir, pihak kepolisian juga menjadwalkan gelar perkara. Namun justru keluar SP3 dengan alasan tidak cukup alat bukti,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Penggelapan tanahpenyidikan dihentikanPolrestabes Surabayawarga kota malang

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Lulusan SMK Bukan Sekadar Ijazah, Tapi Tiket Jadi Pengusaha

Lulusan SMK Bukan Sekadar Ijazah, Tapi Tiket Jadi Pengusaha

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.