Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kadinkes Kota Batu Mulai Jalani Persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya

Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024 4:54 pm
in Hukum & Kriminal
Kadinkes Kota Batu

Persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu untuk dua terdakwa lain, salah satunya mantan Kadinkes. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id- Mantan Kadinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah memvonis 2 terdakwa lainnya terkait kasus korupsi tersebut.

Dalam persidangan terdakwa Kadinkes Kota Batu, majelis hakim masih memeriksa para saksi. Dari lima orang saksi, hanya 2 orang saksi yang hadir pada sidang yang digelar Selasa (17/9/2024). Para saksi-saksi ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Batu.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: 2 dari 4 Tersangka Korupsi Bumiaji Kota Batu Mulai Jalani Sidang

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian menuturkan jika dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan 5 saksi, akan tetapi yang hadir dalam persidangan tersebut hanya 2 saksi yaitu dari Bank Jatim dan Bank BRI.

”Sedangkan 3 saksi lainnya JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk dibacakan di persidangan dengan alasan telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun tidak hadir,” ungkapnya, Rabu (18/9/2024).

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, sambung Ferdian, memberikan kesaksian terkait dengan penandatanganan dalam hal pencairan, transaksi yang dicairkan oleh pihak Bank merupakan transaksi uang masuk. ⁠

”Pihak saksi menyampaikan transaksi dimaksud benar dilakukan oleh pihak CV. Purnakawan dengan bukti cek dan KTP dan transaksi yang dilakukan oleh pihak CV. Lalu, pada saat melakukan penarikan juga ditandatangani oleh salah satu speciment yang ditunjuk oleh pihak yang berkepentingan,” beber Ferdian.

Seperti diketahui, perkara korupsi ini telah menyeret empat terdakwa antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif yang bertugas menyusun dokumen paket tender kepada pihak swasta.

Sedangkan, untuk terdakwa Kadinkes Kartika Trisulandari diketahui berperan sebagai pengguna anggaran (PA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Kadinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Sementara itu, Abdul Khanif selaku pihak swasta yang bekerja sama dengan Terpidana Angga Dwi Prastya dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu dengan anggaran yang tidak sesuai dengan kontrak.

Lalu, untuk 2 terdakwa lainnya putusannya sudah inkrah. Mereka adalah Angga Dwi Prastya selaku Direktur CV Punakawan sebagai pelaksana pekerjaan dan Diah Aryati Direktur CV DAP selaku konsultan pengawas.

”Lebih lanjut, persidangan akan kembali digelar pada Selasa (24/9/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Kasus Puskesmas Bumiaji Kota BatuMantan Kadinkes Kota BatuPengadilan Tipikor SurabayaTindak Pidana Korupsi

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
LPPM UM

LPPM UM Gelar Lokakarya Nasional Energi dan Perubahan Iklim UI Green Metric 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.