Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kadinkes Kota Batu Mulai Jalani Persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya

Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024 4:54 pm
in Hukum & Kriminal
Kadinkes Kota Batu

Persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu untuk dua terdakwa lain, salah satunya mantan Kadinkes. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id- Mantan Kadinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah memvonis 2 terdakwa lainnya terkait kasus korupsi tersebut.

Dalam persidangan terdakwa Kadinkes Kota Batu, majelis hakim masih memeriksa para saksi. Dari lima orang saksi, hanya 2 orang saksi yang hadir pada sidang yang digelar Selasa (17/9/2024). Para saksi-saksi ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Batu.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: 2 dari 4 Tersangka Korupsi Bumiaji Kota Batu Mulai Jalani Sidang

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian menuturkan jika dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan 5 saksi, akan tetapi yang hadir dalam persidangan tersebut hanya 2 saksi yaitu dari Bank Jatim dan Bank BRI.

”Sedangkan 3 saksi lainnya JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk dibacakan di persidangan dengan alasan telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun tidak hadir,” ungkapnya, Rabu (18/9/2024).

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, sambung Ferdian, memberikan kesaksian terkait dengan penandatanganan dalam hal pencairan, transaksi yang dicairkan oleh pihak Bank merupakan transaksi uang masuk. ⁠

”Pihak saksi menyampaikan transaksi dimaksud benar dilakukan oleh pihak CV. Purnakawan dengan bukti cek dan KTP dan transaksi yang dilakukan oleh pihak CV. Lalu, pada saat melakukan penarikan juga ditandatangani oleh salah satu speciment yang ditunjuk oleh pihak yang berkepentingan,” beber Ferdian.

Seperti diketahui, perkara korupsi ini telah menyeret empat terdakwa antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif yang bertugas menyusun dokumen paket tender kepada pihak swasta.

Sedangkan, untuk terdakwa Kadinkes Kartika Trisulandari diketahui berperan sebagai pengguna anggaran (PA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Kadinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Sementara itu, Abdul Khanif selaku pihak swasta yang bekerja sama dengan Terpidana Angga Dwi Prastya dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu dengan anggaran yang tidak sesuai dengan kontrak.

Lalu, untuk 2 terdakwa lainnya putusannya sudah inkrah. Mereka adalah Angga Dwi Prastya selaku Direktur CV Punakawan sebagai pelaksana pekerjaan dan Diah Aryati Direktur CV DAP selaku konsultan pengawas.

”Lebih lanjut, persidangan akan kembali digelar pada Selasa (24/9/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Kasus Puskesmas Bumiaji Kota BatuMantan Kadinkes Kota BatuPengadilan Tipikor SurabayaTindak Pidana Korupsi

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
LPPM UM

LPPM UM Gelar Lokakarya Nasional Energi dan Perubahan Iklim UI Green Metric 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.