Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 7:26 pm
in Hukum & Kriminal
Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, berbaju dinas dan mengenakan rompi tahanan. Ia terbukti dinyatakan terlibat perkara korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji.

Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, berbaju dinas dan mengenakan rompi tahanan. Ia terbukti dinyatakan terlibat perkara korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan 2 tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji. Salah satunya Kepala Dinkes Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari. Satu tersangka lagi dari pihak rekanan swasta, Abdul Khanif.

Penetapan ini diumumkan pada Selasa (9/1/2024) sore. Sebelumnya, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ialah Angga Dwi Prastya (35) selaku kontraktor dan Diah Aryanti (43) selaku Konsultan Pengawas Proyek.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: 27 Orang Diperiksa, Cari Titik Terang Korupsi Puskesmas Bumiaji

Pantauan reporter Tugumalang.id, Kadinkes Kota Batu Kepala Dinkes Kota Batu itu tampak masih mengenakan baju dinas namun dilengkapi dengan rompi pink dan tangan terborgol. Penampilan yang sama juga tampak dari tersangka dari pihak rekanan swasta.

Kajari Kota Batu, Didik Adiyotomo, mengatakan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara kasus korupsi gedung Puskesmas Bumiaji dengan nilai pagu anggaran senilai Rp 4,4 miliar dan lelang Rp 3,1 miliar. Perkara ini sudah diselidiki sejak 2023 lalu.

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Kejari Klarifikasi 4 ASN Pemkot Batu

”Penetapan tersangka baru ini sesuai janji saya dalam pemberantasan korupsi. Perkara ini adalah hasil pengembangan penyidik sejak setahun yang lalu,” ungkap Didik pada awak media.

Tersangka Kepala Dinkes Kota Batu terbukti bersalah karena bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran. Kartika yang juga berposisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terbukti bersama rekanan Abdul Khanif tidak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan dengan cermat.

Akibat pemeriksaan yang tidak cermat ini sehingga membuat kerugian terhadap keuangan negara sebesar Rp 300.840.461. Kerugian itu terjadi disebabkan adanya kekurangan spesifikasi dan mutu bangunan.

Menurut analisa sementara dari penyidik, tersangka diduga sengaja tidak melakukan tugas utamanya selaku PPK dalam memeriksa hasil pekerjaan. Alat buktinya juga cukup. Dugaan terjadi kerja sama agar pekerjaan itu tetap dapat diterima meski spek tidak sesuai.

“Menurut hematnya, ada kerja sama (kongkalikong) di sini. Artinya, yang bersangkutan menandatangani terkait pencairan pekerjaan telah selesai 100 persen, meski tidak memenuhi spesifikasi. Padahal, jabatam dia selaku pengendali kontrak yang punya wewenang lebih,” bebernya.

Hanya saja, imbuh Didik, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait tersangka PPK menerima aliran dana atau tidak. Pihaknya akan mendalami lagi perkara ini lebih lanjut, termasuk arah aliran dana.

”Saat ini kami masih terus mengumpulkan data. Saat ini, kami sudah tetapkan 4 tersangka ini dulu karena mereka selaku penanggung jawab anggaran,” tegasnya.

Selain itu, Kejari Batu bekerja sama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses klarifikasi itu dilakukan agar segera timbul titik terang nilai kerugian negara.

Usai penetapan tersangka ini, kedua tersangka termasuk Kepala Dinkes Kota Batu langsung ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan Malang dan Lapas Lowokwaru Malang. ”Dalam waktu dekat, akan segera kita tindak lanjuti untuk disidangkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan pemeriksaan fisik dan evaluasi teknis yang dilakukan Laboratorium Bahan Konstruksi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Nasional Malang ditemukan volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dihitung oleh tim penyidik Kejari Batu sebesar Rp. 300.840.461,- (tiga ratus juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus enam puluh satu rupiah).

Kedua tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melawan hukum sehingga disangkakan telah melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsiddair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBumiajiHeadlineKasus KorupsiKepala Dinkes Kota Batupuskesmas

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Petugas mengevakuasi mayat mahasiswa tewas di Sungai Brantas.

Mahasiswa Tewas di Sungai Brantas Diduga Bunuh Diri Karena Skripsi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.