Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Agen Umrah Tipu 49 Jemaah, Korban Rugi Rp1,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah saat memberikan keterangan pada media soal penangkapan agen umrah

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah saat memberikan keterangan pada media soal penangkapan agen umrah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Agen umrah Hasanah Tour and Travel, Agus Arifin (34) diamankan polisi karena diduga menipu 49 jemaah umrah. Warga Kabupaten Blitar ini menggunakan uang jemaah untuk keperluan pribadi serta diputar lagi untuk bisnis.

Pada 27 November 2023, tersangka menerbangkan 49 jemaah umrah ke Kuala Lumpur. Semestinya, mereka hanya transit di ibu kota Malaysia tersebut. Akan tetapi, setelah dua hari, tidak ada kabar lagi dari tersangka terkait penerbangan selanjutnya.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Datangkan Investor Baru, Travel Umroh Arofahmina Pastikan Semua Jemaah Tetap Berangkat

Akhirnya, para jemaah patungan untuk terbang ke Jeddah dan melaksanakan umrah dengan menggunakan uang pribadi mereka. Jika ditotal, para korban mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar.

“Jemaah umrah sebanyak 49 orang itu dengan menggunakan biaya sendiri melakukan umrah sampai pulang ke Indonesia,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Hadir di Batu, PT Al Andalus Tawarkan Promo Umrah Mulai Rp 27 Juta-an

Agen umrah Hasanah Tour and Travel, milik tersangka ini menawarkan umrah dengan harga murah. Paket umrah 11 hari dibanderol seharga Rp17,5 juta dan paket umrah 16 hari dihargai Rp22 juta. Semua penerbangan dalam paket umrah ini melalui transit di Kuala Lumpur.

Tersangka dilaporkan oleh seorang korban berinisial IWN. Korban ini bukanlah salah satu jemaah, melainkan pemilik PT Ghifani Anugerah Haromain. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perjalanan umrah dan haji yang telah bekerja sama dengan Hasanah Tour and Travel.

Di dalam kasus ini, IWN juga mengalami kerugian karena ia ikut patungan untuk memberangkatkan umrah 49 jemaah tadi. Padahal, ia telah menyetorkan biaya umrah pada agen umrah itu sebesar Rp953 juta.

“Akibat kejadian itu pelapor merasa dirugikan karena telah mengeluarkan biaya umrah sebanyak 2 kali,” imbuh Gandha.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (27/12/2023). Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: AgenAgen Umrahberita malangPenipuan Umrah

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, berbaju dinas dan mengenakan rompi tahanan. Ia terbukti dinyatakan terlibat perkara korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji.

Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.