Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

27 Orang Diperiksa, Cari Titik Terang Korupsi Puskesmas Bumiaji

Redaksi by Redaksi
November 27, 2023 1:25 pm
in Hukum & Kriminal
Auditor BPKP Jatim saat melakukan pemeriksaan kepada saksi pejabat Pemkot Batu dalam perkara korupsi gedung Puskesmas Bumiaji.

Auditor BPKP Jatim saat melakukan pemeriksaan kepada saksi pejabat Pemkot Batu dalam perkara korupsi gedung Puskesmas Bumiaji. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri Kota Batu masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada tahun anggaran 2021 di Kota Batu, Jawa Timur. Kini, total sudah ada 27 saksi dari unsur pemerintah maupun swasta diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur secara maraton dalam sepekan kemarin. Terakhir, ada 5 orang saksi dari unsur swasta kembali diperiksa.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Hingga saat ini sudah ada 27 orang yang telah dimintai klarifikasi oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur dari total 41 orang yang akan dipanggil,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Kota Batu, M Januar Ferdian, Senin (26/11/2023).

Baca Juga: Warganet Keluhkan UGD Puskesmas Bumiaji yang Tidak Melayani 24 Jam

Kelima saksi dari unsur swasta ini antara lain, Staf Seksi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya Perkim Kota Batu berinisial AK, Direktur CV Diah Anugrah Pratama berinisial DA, drafter dari CV Punakawan berinisial FI, tenaga lepas CV Punakawan berinisial AN, dan Direktur CV Punakawan berinisial ADP.

“Dalam klarifikasi kepada kelima orang itu pada intinya BPKP Perwakilan Jawa Timur melakukan klarifikasi ke Pokja terkait pemilihan penyedia pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021,” jelas Januar.

Hasil dari pemeriksaan ini akan memberikan titik terang berapa nilai kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan, termasuk menetapkan tersangka baru.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Periksa 18 Saksi, Terkait Dugaan Korupsi Gedung Puskesmas Bumiaji

Seperti diketahui, perkara korupsi ini melibatkan tersangka Diah Ariyanti selaku konsultan pengawas proyek yang diduga tidak melaksanakan pengawasan kualitas barang dan jasa sesuai kontrak. Peran Diah Ariyanti membuat pembayaran barang tersebut disetujui.

Namun pada faktanya, berdasarkan pemeriksaan fisik dan evaluasi teknis yang dilakukan Laboratorium Bahan Konstruksi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ditemukan volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dihitung oleh tim penyidik Kejari Batu sebesar Rp 300.840.461 (tiga ratus juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus enam puluh satu rupiah).

Kedua tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melawan hukum sehingga disangkakan telah melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsiddair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Kini, keduanya kami lakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023,” pungkasnya.

 

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Kasus Korupsikota batupuskesmaspuskesmas bumiaji

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Banthe Ditthisampanno Thera saat menjelaskan makna dan filosofi Chatra saat simposium Dialog Borobudur dengan mengangkat tema Chatra dalam Sudut Pandang Teologi Buddhis & Arkeologi di UM.

Umat Buddha Indonesia Berharap Chatra Segera Dipasang di Puncak Stupa Candi Borobudur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.