Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

6 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang, DP3A Ingatkan Peran Orang Tua

Redaksi by Redaksi
September 5, 2025 3:22 pm
in News
Perusakan pos polisi

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Sebanyak enam anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan empat pos polisi di Kabupaten Malang pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, lima anak ditahan di Rutan Polres Malang, sementara satu lainnya dikenakan wajib lapor.

Kasus ini total melibatkan 13 tersangka, dengan tujuh pelaku di antaranya sudah berusia dewasa. Aksi perusakan ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat kepolisian, tetapi juga bagi instansi terkait yang peduli terhadap perlindungan anak.

READ ALSO

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

DP3A Kabupaten Malang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, ini bukan membatasi ruang gerak anak-anak secara keseluruhan. Akan tetapi, pembatasan perlu dilakukan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi kriminal oleh orang asing.

“Kalau mau main atau nongkrong, silakan dilakukan sepulang sekolah. Tapi setelah maghrib harap segera pulang ke rumah,” kata Arbani, belum lama ini.

Baca juga: 13 Pemuda Jadi Tersangka terkait Perusakan Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Ia juga mengimbau orang tua agar mengenal dengan siapa anak-anak mereka bergaul dan memantau komunitas yang mereka ikuti. “Kalau ditemukan anak-anak sudah mulai masuk ke lingkungan yang bermasalah, sebaiknya dinasihati dan dijauhkan,” tambahnya.

Kepada anak-anak, Arbani mengingatkan agar waspada terhadap ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pada jam-jam rawan. Menurutnya, orang-orang yang memiliki niat buruk biasanya bergerak pada malam hari, saat pengawasan mulai longgar.

Baca juga: Polisi Lepaskan 61 Orang yang Diamankan saat Demo Ricuh di Polresta Malang Kota

Pendampingan Psikologis untuk Anak Tersangka

Dalam kasus perusakan pos polisi ini, DP3A Kabupaten Malang akan turut melakukan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi tersangka. Mereka juga akan mencari tahu penyebab keterlibatan anak-anak dalam kasus vandalismen ini.

“Meski mereka melakukan kesalahan, karena statusnya anak-anak, kami wajib memberikan pendampingan psikologis. Harapannya, mereka tidak mengalami trauma berlebih,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: DP3A Kabupaten malangperusakan pos polisitersangka anak

Related Posts

Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Pemkab malang

Pemkab Malang Siapkan 15 Hektare Lahan Kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim di Turen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.