Malang – Sebanyak enam anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan empat pos polisi di Kabupaten Malang pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, lima anak ditahan di Rutan Polres Malang, sementara satu lainnya dikenakan wajib lapor.
Kasus ini total melibatkan 13 tersangka, dengan tujuh pelaku di antaranya sudah berusia dewasa. Aksi perusakan ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat kepolisian, tetapi juga bagi instansi terkait yang peduli terhadap perlindungan anak.
DP3A Kabupaten Malang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, ini bukan membatasi ruang gerak anak-anak secara keseluruhan. Akan tetapi, pembatasan perlu dilakukan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi kriminal oleh orang asing.
“Kalau mau main atau nongkrong, silakan dilakukan sepulang sekolah. Tapi setelah maghrib harap segera pulang ke rumah,” kata Arbani, belum lama ini.
Baca juga: 13 Pemuda Jadi Tersangka terkait Perusakan Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen
Ia juga mengimbau orang tua agar mengenal dengan siapa anak-anak mereka bergaul dan memantau komunitas yang mereka ikuti. “Kalau ditemukan anak-anak sudah mulai masuk ke lingkungan yang bermasalah, sebaiknya dinasihati dan dijauhkan,” tambahnya.
Kepada anak-anak, Arbani mengingatkan agar waspada terhadap ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pada jam-jam rawan. Menurutnya, orang-orang yang memiliki niat buruk biasanya bergerak pada malam hari, saat pengawasan mulai longgar.
Baca juga: Polisi Lepaskan 61 Orang yang Diamankan saat Demo Ricuh di Polresta Malang Kota
Pendampingan Psikologis untuk Anak Tersangka
Dalam kasus perusakan pos polisi ini, DP3A Kabupaten Malang akan turut melakukan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi tersangka. Mereka juga akan mencari tahu penyebab keterlibatan anak-anak dalam kasus vandalismen ini.
“Meski mereka melakukan kesalahan, karena statusnya anak-anak, kami wajib memberikan pendampingan psikologis. Harapannya, mereka tidak mengalami trauma berlebih,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























