Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

6 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang, DP3A Ingatkan Peran Orang Tua

Redaksi by Redaksi
September 5, 2025 3:22 pm
in News
Perusakan pos polisi

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Sebanyak enam anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan empat pos polisi di Kabupaten Malang pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, lima anak ditahan di Rutan Polres Malang, sementara satu lainnya dikenakan wajib lapor.

Kasus ini total melibatkan 13 tersangka, dengan tujuh pelaku di antaranya sudah berusia dewasa. Aksi perusakan ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat kepolisian, tetapi juga bagi instansi terkait yang peduli terhadap perlindungan anak.

READ ALSO

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

DP3A Kabupaten Malang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, ini bukan membatasi ruang gerak anak-anak secara keseluruhan. Akan tetapi, pembatasan perlu dilakukan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi kriminal oleh orang asing.

“Kalau mau main atau nongkrong, silakan dilakukan sepulang sekolah. Tapi setelah maghrib harap segera pulang ke rumah,” kata Arbani, belum lama ini.

Baca juga: 13 Pemuda Jadi Tersangka terkait Perusakan Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Ia juga mengimbau orang tua agar mengenal dengan siapa anak-anak mereka bergaul dan memantau komunitas yang mereka ikuti. “Kalau ditemukan anak-anak sudah mulai masuk ke lingkungan yang bermasalah, sebaiknya dinasihati dan dijauhkan,” tambahnya.

Kepada anak-anak, Arbani mengingatkan agar waspada terhadap ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pada jam-jam rawan. Menurutnya, orang-orang yang memiliki niat buruk biasanya bergerak pada malam hari, saat pengawasan mulai longgar.

Baca juga: Polisi Lepaskan 61 Orang yang Diamankan saat Demo Ricuh di Polresta Malang Kota

Pendampingan Psikologis untuk Anak Tersangka

Dalam kasus perusakan pos polisi ini, DP3A Kabupaten Malang akan turut melakukan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi tersangka. Mereka juga akan mencari tahu penyebab keterlibatan anak-anak dalam kasus vandalismen ini.

“Meski mereka melakukan kesalahan, karena statusnya anak-anak, kami wajib memberikan pendampingan psikologis. Harapannya, mereka tidak mengalami trauma berlebih,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: DP3A Kabupaten malangperusakan pos polisitersangka anak

Related Posts

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Pemkab malang

Pemkab Malang Siapkan 15 Hektare Lahan Kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim di Turen

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.