Kamis, September 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

13 Pemuda Jadi Tersangka Setelah Rusak Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Redaksi by Redaksi
September 5, 2025 1:28 pm
in Hukum & Kriminal
Polsek Pakisaji jadi sasaran perusakan 13 pemuda. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polsek Pakisaji jadi sasaran perusakan 13 pemuda. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka atas kasus perusakan dan penjarahan pos polisi wilayah Pakisaji dan Kepanjen. Sebanyak 12 di antaranya ditahan, sementara satu anak berstatus wajib lapor.

Perusakan tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di empat titik. Perusakan pertama terjadi di Pos Polisi Kebonagung, Pakisaji. Usai memecahkan kaca di pos polisi tersebut, para tersangka bergerak ke kantor Polsek Pakisaji dan melempar sejumlah batu ke pintu yang terbuat dari kaca.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Baca Juga: Polres Malang Amankan 13 Pemuda Perusak Pos Polisi dan Mapolsek Pakisaji

Aksi dilanjutkan ke Pos Polisi Jalan Sumedang, Kepanjen dan Pos Polisi Simpang Empat Kepanjen. Polisi berhasil mengamankan beberapa orang saat mereka beraksi di Polsek Pakisaji. Mereka lalu melakukan pengejaran hingga menangkap semua tersangka di wilayah Kepanjen.

Kondisi pintu kantor Polsek Pakisaji yang dirusak 13 tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Kondisi pintu kantor Polsek Pakisaji yang dirusak 13 tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Para tersangka melempar batu paving hingga merusak kaca jendela, peralatan kantor, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Malang Raya hingga Pasuruan dan Blitar. Identitas tersangka antara lain: SDA (22), RJA (18), dan AJ (16) dari Kecamatan Wagir; FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), dan NIK (15) dari Kecamatan Kepanjen.

Baca Juga: Menutupi Trotoar, 2 Pos Polisi di Kota Batu Dibongkar

Sementara tersangka dari luar Kabupaten Malang yakni, MRA (19) asal Kecamatan Sutojayan, Blitar; serta MAF (19) dan TFMI (19) asal Kecamatan Tutur, Pasuruan. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara,” kata Bambang.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, batu paving, pecahan kaca, hingga bendera yang dibawa kelompok tersebut.

“Proses pemberkasan sudah berjalan. Ada tujuh berkas perkara yang sedang kami rampungkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Bambang menambahkan, salah satu tersangka, MH (15) yang berasal dari Kepanjen tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai peran keterlibatan MH tidak dominan dalam aksi perusakan.

“Namun tetap dilakukan pemberkasan dan yang bersangkutan wajib lapor,” tegas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kepanjenpakisajiperusakanperusakan pos polisi

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi
Hukum & Kriminal

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

Senin, 14 Sep 2026
Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

Senin, 14 Sep 2026
Next Post
Ilustrasi pasokan LPG 3 kilogram. (Foto/dok. Pertamina)

Pertamina Tambah 19 Ribu Tabung LPG 3 Kilogram di Kota Malang saat Libur Panjang Maulid Nabi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.