Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wawali Kota Malang Tegaskan Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai Pemda

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2026 11:23 am
in News
Guru Honorer

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memastikan pemerintah daerah masih dapat mengalokasikan anggaran untuk mengakomodasi guru honorer. Hal itu menyusul munculnya isu penghapusan guru honorer mulai tahun 2027 setelah terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Ali Muthohirin menjelaskan, belakangan muncul kesalahpahaman di masyarakat terkait Surat Edaran Mendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Dana BOSP Tahun Anggaran 2026.

READ ALSO

Graha Arshaka Resmi Dibuka, Jadi Pusat Aktivitas IKA-PMII Kota Malang

BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami

Menurutnya, surat edaran tersebut banyak ditafsirkan sebagai penghapusan guru honorer mulai tahun 2027, seiring adanya larangan pengangkatan tenaga honorer baru oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mulai diberlakukan pada 2024.

Baca juga: Dindik Jatim dan ITS Dorong Guru Honorer Mandiri Lewat Program PROTEG

Klarifikasi Soal Isu Penghapusan Guru Honorer

“Ada kesalahpahaman. Memang sudah ada larangan dari BKN untuk mengangkat tenaga honorer. Tapi dengan SE Mendikdasmen itu, guru honorer masih mendapat peluang untuk mendapatkan gaji,” kata Ali.

Ia menegaskan, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 justru dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk tetap memberdayakan tenaga guru honorer di tengah masih kurangnya tenaga pendidik di sejumlah sekolah.

“SE ini bisa menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk tetap memberdayakan guru honorer,” ujarnya.

Pemda Masih Bisa Alokasikan Anggaran Guru Honorer

Ali mengaku telah memastikan hal tersebut kepada staf khusus dan staf ahli Mendikdasmen RI saat berada di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ia juga menegaskan tidak ada kebijakan PHK massal terhadap guru honorer.

“Sudah ada klarifikasi soal isu Kemendikdasmen akan PHK atau memutus semua kontrak guru honorer. Itu tidak begitu. Jadi sebenarnya dengan landasan SE itulah pemerintah daerah masih bisa mengalokasikan anggaran untuk guru honorer,” jelasnya.

Mayoritas Guru Honorer Kota Malang Sudah Jadi PPPK

Di sisi lain, Ali menyebut mayoritas guru honorer di Kota Malang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025 lalu. Sebagian besar ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.

“Tiga ribu sekian tenaga ASN yang masuk kemarin kan sebagian besar adalah guru. Jadi di Kota Malang, sebagian besar guru honorer sudah menjadi PPPK,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Manusia: Guru di Pelosok Malang yang Tetap Mengajar Meski Hanya Ada Satu Murid

Ia juga memastikan guru honorer yang masih ada di Kota Malang tetap akan diakomodasi dengan berpedoman pada Surat Edaran Mendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2026.

“Saya akan cek data detailnya, sepertinya tinggal sedikit. Tentu kalau masih ada guru honorer di sekolah negeri, kita bisa berpedoman pada SE Mendikdasmen untuk alokasikan anggaran,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Ali Muthohiringuru honorer Kota Malangguru honorer sekolah negerilarangan BKN rekrut honorernasib guru honorer 2027PPPK Kota MalangSE Mendikdasmenwawali kota Malang

Related Posts

Graha Arshaka Resmi Dibuka, Jadi Pusat Aktivitas IKA-PMII Kota Malang
News

Graha Arshaka Resmi Dibuka, Jadi Pusat Aktivitas IKA-PMII Kota Malang

Senin, 27 Jul 2026
BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami
News

BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami

Minggu, 26 Jul 2026
Ubah Limbah Kertas Jadi Karya, Museum Singhasari Hadirkan Inovasi Edukasi Topeng Malang
News

Ubah Limbah Kertas Jadi Karya, Museum Singhasari Hadirkan Inovasi Edukasi Topeng Malang

Minggu, 26 Jul 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
Logo Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan
Advertorial

Logo Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan

Sabtu, 25 Jul 2026
Jelang Muscab IV, IKA-PMII Kota Malang Gelar Tetenger Buka Tanah Masjid
News

Jelang Muscab IV, IKA-PMII Kota Malang Gelar Tetenger Buka Tanah Masjid

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Black Mold

Bahaya Black Mold di Rumah, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.