Tugumalang.id – Hasil penelitian komunitas pecinta lingkungan yakni komunitas Marapaima dan Ecoton menyebut jika dalam tubuh manusia rata-rata sudah tercemar mikroplastik. Bahkan mikroplastik ini sudah tercampur dalam darah, urin dan amnion.
Penelitian ini disampaikan mahasiswa Departemen Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang (Kesmas UM) yakni Amalia Putri Kurniawati, Marshanda Rachma Maulida dan Muhammad Alvin Alvianto.
Perwakilan tim peneliti, Alfin menyebutkan jika dati hasil penelitian mereka menyebutkan dalam darah ditemukan 88 partikel dari 26 sampel (didominasi jenis fragmen). Lalu pada amnion sebanyak 107 partikel/ 11 sampel (didominasi jenis fiber) serta pada urin sebanyak 52 partikel/ 9 sampel (didominasi jenis fiber).
Baca Juga: Puluhan Anak Muda Turun ke Sungai Muharto Bersihkan Sampah
Ia menjelaskan bahwa sampel darah, urin dan amnion terkontaminasi PET (polietilena tereftalat) yang merupakan penyusun kemasan Air Minum. Padahal PET mampu menembus selaput darah-otak dan berimplikasi pada penurunan kognitif serta risiko demensia.
Faktanya, mikroplastik dapat masuk ke tubuh melalui udara, makanan, dan kulit dengan estimasi 53.700 partikel terhirup per orang per tahun dan berpotensi merusak sel, hormon bahkan dapat membahayakan janin.
”Krisis ini makin serius karena lebih dari 16.000 bahan kimia menyusun plastik, termasuk BPA yang bersifat toksik dan mengganggu hormon,” bebernya, Kamis (24/7/2025).

Alvin menjelaskan jika mikroplastik berdampak serius pada berbagai organ manusia. Di paru-paru, partikel ini dapat menumpuk akibat gravitasi, merusak epitel, memicu inflamasi dan meningkatkan risiko asma, bronkitis kronis, emfisema, hingga kanker paru.
Baca Juga: Sungai Brantas Tercemar Plastik, Pegiat Lingkungan di Kota Malang Gelar Aksi
Sementara pada sistem saraf pusat, jenis PE dan PET mampu menembus sawar darah-otak, menurunkan daya ingat dan konsentrasi, serta dikaitkan dengan demensia, depresi, dan kecemasan.
Dampak Negatif Mikroplastik ke Kualitas Sperma
Dampaknya juga berpengaruh dalam sistem reproduksi. Ia menyebut jika mikroplastik yang ditemukan di air mani, testis, cairan folikel, dan endometrium menurunkan kualitas sperma, mengganggu hormon FSH, dan membahayakan kesuburan serta perkembangan embrio.
”Selama 50 tahun terakhir, kualitas air mani pria global menurun, sementara mikroplastik juga merusak fungsi ovarium dan keseimbangan hormon,” kata dia.
Sementara, menurut tim lain dari mahasiswa Departemen Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang menambahkan bahwa mikroplastik terdeteksi dalam plasenta, urin, dan cairan ketuban, menimbulkan stres oksidatif, gangguan hormonal, dan kerusakan DNA janin.
Dalam saluran pencernaan, mikroplastik masuk lewat makanan dan menetap di usus, lambung, hati, serta pankreas, menyebabkan inflamasi, resistensi insulin, dan dikaitkan dengan kanker pankreas.
Di sistem kardiovaskular, mikroplastik menyebabkan peradangan, gangguan pembekuan, aritmia, apoptosis sel jantung, dan fibrosis, sehingga meningkatkan risiko gagal jantung dan stroke.
Butuh Intervensi Serius Pemkot Malang
Lebih lanjut, di Kota Malang sendiri sebut dia juga berada di ambang krisis sampah plastik. Asumsinya, tiap hari kota ini memproduksi rata-rata 778,34 ton sampah, di mana plastik menyumbang 13,7 persen setara lebih dari 106 ton limbah plastik per hari yang terus menumpuk di TPA Supit Urang.
Namun upaya Pemerintah Kota selama ini hanya sebatas menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Malang No. 8/2021 tanpa dibarengi dengan langkah nyata seperti pengawasan ketat, insentif untuk pelaku usaha, atau sanksi bagi yang melanggar, sehingga sektor kafe dan UMKM masih bebas bergantung pada kemasan sekali pakai.
”Kurangnya efektivitas penanganan ini memperparah akumulasi sampah plastik, mengancam kebersihan dan kesehatan masyarakat dan menuntut perubahan kebijakan yang jauh lebih tegas dan komprehensif,” tegasnya.
Atas hasil penelitian itu, mereka menyerukan agar ada tindakan tegas dari seluruh pihak untuk menghentikan krisis mikroplastik yang kini telah ditemukan dalam darah, paru-paru, plasenta, hingga otak manusia. Mikroplastik bukan lagi sekadar persoalan lingkungan ini adalah darurat kesehatan publik global.
Pihaknya mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengganti surat edaran No. 8/2021 dengan regulasi pelarangan plastik sekali pakai, menerapkan sanksi bagi pelaku usaha yang masih menggunakan plastik sekali pakai, dan mendukung sistem isi ulang dan kebijakan berbasis kesehatan masyarakat.
Mereka juga mendorong pelaku usaha, kafe, dan UMKM untuk menghentikan penggunaan kemasan plastik sekali pakai terutama jenis plastik PET dan Polystyrene serta menggunakan kemasan ulang yang aman dan transparan bagi konsumen.
”Kami juga memgimbau masyarakat mulai beralih ke gaya hidup bebas plastik, mendorong sistem isi ulang, menolak produk berkemasan plastik berlebih,” dorongnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























