Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Sidoarjo Jadi Korban Developer Bodong di Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2025 2:56 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum korban, Burhanuddin mengungkap kasus developer bodong di Malang. (Foto/M Sholeh)

Kuasa hukum korban, Burhanuddin mengungkap kasus developer bodong di Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Niat hati membeli rumah di Malang. Seorang warga Sidoarjo yakni Ayu Lilia Ningrum justru menjadi korban dugaan penipuan developer bodong di Kota Malang. Kini, Ayu menuntut keadilan atas haknya.

Kuasa hukum Ayu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa Ayu pertama kali mendapat informasi soal perumahan itu saat berada di salah satu mal di Sidoarjo. Saat itu, pihak developer, PT Paramarta Property yang berkantor di Kota Malang menawarkan unit perumahan Aswindra Hill di kawasan Kota Batu.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Puluhan Pembeli Diduga Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling di Kabupaten Malang

Harga yang ditawarkan sekitar Rp 1,5 milyar. Namun jika user membeli dengan skema inhouse atau kes, maka ada diskon harga hingga menjadi Rp 779 juta. Ayu akhirnya tertarik dan membeli rumah itu pada 2021 dan sudah lunas. Perjanjiannya selesai dibangun pada 2023.

“Pembelian ini sudah lunas, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi pembangunan sama sekali. Tak ada 1 batu bata pun, masih berupa tanah kosong,” kata Burhanuddin, Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, Ayu sudah kerap menagih haknya agar rumah yang dibeli segera dibangun. Namun janji demi janji ia dapati tanpa ada realisasi sama sekali.

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu! Begini Tips Terhindar dari Developer Bodong Saat Membeli Rumah

“Saat diminta untuk mengembalikan uang pembelian juga hanya diberikan janji janji. Katanya mau mengembalikan tapi ternyata tak ada iktikat baik, tak ada pengembalian sama sekali,” urainya.

Untuk itu, pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Direktur PT Paramarta Property, Rahmat Alhafid ke Polda Jatim yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Malang Kota.

“Informasinya ini juga sudah dilimpahkan di Kejaksaan dan yang bersangkutan sudah ditahan,” ungkapnya.

Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa korban developer tersebut mencapai sekitar 90 orang di 5 lokasi perumahan berbeda beda. Hal itu diketahui dalam fakta persidangan. Seluruh korbannya juga mengalami hal yang sama, membeli rumah tapi tak ada pembangunannya.

Meski begitu, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih membuka ruang untuk musyawarah mufakat dengan pihak developer tersebut demi mencari solusi terbaik.

“Kami tetap terbuka dengan jalur perdamaian, bisa melalui restorative justice. Kami hanya ingin uang pembelian dikembalikan. Tapi kalau tak ada iktikat baik ya biar hukum yang berbicara,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Developer Bodongdeveloper Malangmalangperumahan macetPerumahan Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Ketua Museum Musik Indonesia, Ratna Sakti Wulandari memaparkan rencana kompetisi Nusantara Bernyanyi 3 di Malang. (Foto/M Sholeh)

Gaungkan Kekayaan Musik Nusantara, Museum Musik Indonesia Gelar Lomba Nyanyi Lagu Tradisional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.