Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 4, 2026 11:51 am
in Hukum & Kriminal
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1

Petugas menunjukkan barang bukti ganja dan sabu yang disita polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menyita 96,28 gram sabu dan 131,98 gram ganja dari seorang pria berinisial EWP (27) yang diduga menjadi pengedar di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka di pinggir jalan area persawahan pada Minggu (26/7/2026).

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan petugas bergerak setelah memastikan informasi yang diterima benar.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Setelah dipastikan benar, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Budi, Senin (3/8/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 96,28 gram dan 12 paket ganja seberat 131,98 gram. Petugas juga mengamankan tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, satu telepon genggam, serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Kepanjen Saat Sedang Menimbang Sabu

Itn Malang Perpanjang Kemitraan Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 1
Barang bukti berupa ganja dan sabu yang diamankan petugas dari tersangka. Foto: Polres Malang

Menurut Budi, jumlah barang bukti yang disita mengindikasikan narkotika tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan diduga akan diedarkan kembali. Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Dari barang bukti yang ditemukan, penyidik menduga narkotika tersebut disiapkan untuk diedarkan,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, EWP dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Budi menegaskan Polres Malang akan terus menindak tegas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: ganjakepanjennarkobanarkotikapengedar narkobapengedar narkoba di Kepanjenpengedar narkotikaPolres Malangsabu

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Kebakaran Hutan, Akses ke Savana Bromo Ditutup Sementara

Kebakaran Hutan, Akses ke Savana Bromo Ditutup Sementara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.