Selasa, Agustus 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 4, 2026 11:51 am
in Hukum & Kriminal
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1

Petugas menunjukkan barang bukti ganja dan sabu yang disita polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menyita 96,28 gram sabu dan 131,98 gram ganja dari seorang pria berinisial EWP (27) yang diduga menjadi pengedar di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka di pinggir jalan area persawahan pada Minggu (26/7/2026).

READ ALSO

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan petugas bergerak setelah memastikan informasi yang diterima benar.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Setelah dipastikan benar, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Budi, Senin (3/8/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 96,28 gram dan 12 paket ganja seberat 131,98 gram. Petugas juga mengamankan tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, satu telepon genggam, serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Kepanjen Saat Sedang Menimbang Sabu

Itn Malang Perpanjang Kemitraan Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 1
Barang bukti berupa ganja dan sabu yang diamankan petugas dari tersangka. Foto: Polres Malang

Menurut Budi, jumlah barang bukti yang disita mengindikasikan narkotika tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan diduga akan diedarkan kembali. Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Dari barang bukti yang ditemukan, penyidik menduga narkotika tersebut disiapkan untuk diedarkan,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, EWP dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Budi menegaskan Polres Malang akan terus menindak tegas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: ganjakepanjennarkobanarkotikapengedar narkobapengedar narkoba di Kepanjenpengedar narkotikaPolres Malangsabu

Related Posts

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Selasa, 28 Jul 2026
Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa

Selasa, 28 Jul 2026
Next Post
Kebakaran Hutan, Akses ke Savana Bromo Ditutup Sementara

Kebakaran Hutan, Akses ke Savana Bromo Ditutup Sementara

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.