Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Dampit Aniaya Tetangganya hingga Tewas

Redaksi by Redaksi
April 29, 2024 2:48 pm
in Hukum & Kriminal
Aniaya tetangga hingga tewas

Lokasi ditemukannya korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang bernama Mariono (52) memukuli tetangga sendiri, Satip (74) dengan menggunakan balok kayu. Akibatnya, korban tewas saat mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan.

Penganiayaan ini terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 17.00 di Makam Mbah Kandang yang terletak di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pada saat itu hanya ada mereka berdua di lokasi yang terletak tengah kebun kopi tersebut.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasi Kesra Desa Majangtengah, Mujiono mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari warga bahwa korban tergeletak tak berdaya di dekat makam. Ia pun bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

aniaya tetangga
Gapura menuju Makam Mbah Kandang, lokasi penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang Terancam 5 Tahun Penjara

“Saya lihat di situ keadaan (korban) sudah tengkurap, tapi masih bernyawa,” kata Mujiono saat ditemui awak media di Kantor Desa Majangtengah, Senin (29/4/2024).

Korban mengalami luka di bagian kepalanya. Dua luka terlihat di kepala bagian atas dan samping kanan. Bibir korban terluka parah dan telinga korban juga mengeluarkan darah. Setelah kejadian ini dilaporkan pada kepolisian, korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan.

Mujiono mengatakan dirinya dan warga tak tahu persis apa permasalahan yang memicu penganiayaan ini. Namun, tersangka dan korban memang sering terlibat cekcok selama lima tahun terakhir. Mereka merupakan tetangga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter saja.

Di tahun 2019, tersangka juga pernah menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Ia pun harus berurusan dengan hukum akibat aksinya tersebut.

Baca Juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis

Dua tahun kemudian, di tahun 2021, tersangka juga melukai tetangganya yang bernama Suparman. Ia pun ditahan selama sekitar dua tahun akibat penganiayaan yang ia lakukan.

“Pak Mariono ini gampang tersinggung dan tidak takut dengan hukum. Dia baru bebas dari Lapas Lowokwaru, belum ada satu tahun,” kata Mujiono.

Tak lama setelah kejadian, tersangka dijemput dan ditahan oleh petugas Polsek Dampit. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:  jatmiko

Tags: aniayaaniaya tetanggaKasus Pengaiayaan di MalangpenganiayaanPenganiayaan di Malangtewas

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Ditemukan tewas

Lansia Sebatang Kara di Kota Batu Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.