Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 3:47 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Tersangka penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anak Aghnia Punjabi, selebgram dan pengusaha di Kota Malang yakni JAP (3) menjadi korban penganiayaan keji suster berinisial IPS (27), warga Bojonegoro pada Kamis (28/3/2024). Kini, suster yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Kasus ini sempat viral di media sosial usai Aghnia menggunggah foto kondisi anaknya di akun media sosial pribadinya. Ratusan ribu komentar kecaman netizen kepada tersangka menghujam di unggahan itu.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, pihaknya telah menggali keterangan sejumlah saksi, melakukan visum hingga gelar perkara. Setelah itu, pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur.

Baca Juga: Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Setelah melihat rekaman CCTV yang telah dicocokkan dengan hasil olah TKP, suster tersebut diketahui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Mulai melakukan pemukulan, menjewer, mencubit hingga menindih korban.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Polresta Malang Kota mengungkap kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

“Hasil visum sementara dari RSSA Malang, ada luka memar di mata kiri, luka gores di telinga kanan dan kiri serta di kening,” ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).

Berdasarkan hasil interogasi Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, tersangka mengaku telah memukul korban menggunakan buku dan bantal hingga menyiram korban dengan minyak gosok.

Baca Juga: Sejuk! Umat Muslim di Kota Malang Salat Ied di Pelataran Gereja

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35/2014 perubahan UU RI No.23/2002 tentang Perlindunhan Anak.

“Ancaman hukumannya, penjara 5 tahun dengan denda paling pabanyak Rp 100 juta,” ujarnya.

Diketahui, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan dan pemulihan di RSSA Malang. Korban diketahui juga tengah mengalami trauma psikologi.

Pihaknya kini juga telah berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan menyiapkan tim trauma healing untuk memulihkan kondisi trauma korban.

“Kami juga telah laporkam ke Pj Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang bahwa penanganan perkara ini akan menjadi atensi,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Aghnia PunjabiHeadlinekota malangPenganiayaan AnakSelebgramSuster

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Tersangka penganiayaan anak selebgram di Malang diringkus polisi. (Foto/M Sholeh)

Jengkel Korban Tolak Diobati Jadi Motif Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.