Tugumalang.id – Kejengkelan karena korban menolak diobati menjadi motif yang mendorong suster IPS (27) untuk menganiaya JAP (3), anak Aghnia Punjabi, selebgram dan pengusaha di Kota Malang secara keji pada Kamis (28/3/2024).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (30/3/2024).
“Berdasarkan keterangan tersangka, motifnya, tersangka ini merasa jengkel dengan korban karena korban menolak diobati pada luka cakaran di tubuh korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan
Danang juga menyampaikan bahwa tersangka juga mengaku menganiaya korban karena faktor lain yakni salah satu anggota keluarganya sedang sakit.
“Namun itu tak bisa jari alasan pembenaran untuk melakukam kekerasan pada anak,” tegasnya.
Akibat penganiayaan itu, korban memgalami luka lebam di bagian mata, luka lecet di telinga dan dahi. Korban kata Danang juga mengalami trauma psikis akibat penganiayaan itu.
“Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan untuk pemulihan. Selain fisik, tentu korban juga trauma psikis,” ujarnya.
Baca Juga: Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang Terancam 5 Tahun Penjara
Atas tindakan keji itu, Danang mengatakan bahwa juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka. Danang mengatakan masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini.
“CCTV terus kami dalami dan analisa, kami akan petakan adakah kekerasan lain,” tandasnya.
Kini, tersangka yang diketahui juga memiliki anak kecil itu dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35/2014 perubahan UU RI No.23/2002 tentang Perlindunhan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto.A