Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pilihan Redaksi

Sudah Waktunya Kota Batu Tiru Bali, Tegas Batasi Peredaran Sampah Plastik

Redaksi by Redaksi
Agustus 18, 2025 6:07 pm
in Pilihan Redaksi
Kota Batu harus tegas pada sampah plastik

Ilustrasi sampah plastik. Foto: Envigreen

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu – Sebagai salah satu kota wisata populer di Jawa Timur, Kota Batu setiap tahunnya menjadi tujuan jutaan wisatawan. Namun, dampak negatif dari tingginya aktivitas pariwisata adalah meningkatnya volume sampah, terutama sampah plastik yang sulit terurai. Kondisi ini memunculkan desakan agar Kota Batu meniru langkah tegas Bali dalam membatasi peredaran plastik sekali pakai.

Berdasarkan data, kunjungan wisatawan ke Kota Batu bisa menembus lebih dari 10 juta orang setiap tahun. Akibatnya, volume sampah harian mencapai 140 ton per hari, bahkan melonjak hingga 160 ton saat musim libur dan hari raya. Tidak heran jika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung kini sudah masuk kategori overkapasitas.

READ ALSO

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

Sampah plastik
Ilustrasi pilah sampah plastik di Kota Batu. Foto: Azmy

Belajar dari Bali

Situasi serupa juga pernah terjadi di Bali, destinasi wisata internasional yang mengalami krisis sampah plastik. Sejak 2017, pemerintah Bali menerapkan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di toko modern, restoran cepat saji, hingga minimarket besar seperti Indomaret, Alfamart, Circle K, McDonald’s, dan KFC.

Konsumen tidak lagi diberi kantong plastik gratis, melainkan diarahkan menggunakan tas belanja ramah lingkungan. Awalnya kebijakan ini menuai pro dan kontra, namun seiring waktu masyarakat terbiasa membawa tas belanja sendiri. Bahkan, pemerintah Bali kini sedang menyiapkan regulasi lanjutan terkait pelarangan distribusi plastik kemasan minuman.

Hasilnya, kebijakan ini terbukti mampu menekan produksi sampah plastik di Bali meski tidak sepenuhnya hilang.

Baca juga: Dinas PUPR Kota Batu Godok Inovasi Sampah Plastik Dijadikan Campuran Aspal

Saatnya Kota Batu Punya Regulasi

Dengan posisi sebagai kota wisata utama di Jawa Timur, Kota Batu juga menghadapi masalah serupa. Aktivitas wisata memicu munculnya ratusan usaha makanan, minuman, hotel, restoran, kafe, hingga bisnis oleh-oleh yang sebagian besar masih mengandalkan plastik sekali pakai.

Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, menegaskan bahwa hingga kini Kota Batu belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan sampah plastik.

“Jika terus dibiarkan, bukan hanya volume sampah di TPA Tlekung yang menggunung, tapi juga tumpukan plastik yang butuh ratusan tahun untuk terurai. Saat ini, belum ada aturan spesifik seperti Perda atau Surat Edaran yang mewajibkan sektor horeca mengolah sampah plastik secara mandiri,” jelas Djonet, Minggu (18/8/2025).

Inisiatif Mandiri di Beberapa Lokasi

Meski regulasi khusus belum ada, sejumlah pelaku usaha wisata di Kota Batu mulai berinisiatif mengelola sampah secara mandiri. Misalnya, Taman Rekreasi Selecta dengan program zero waste, serta Warung Ken Dedes di Kecamatan Junrejo yang aktif bekerja sama dengan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Baca juga: Naikkan Gaji Jadi Rp2,1 Juta, Pemkot Batu Apresiasi Petugas Kebersihan sebagai Garda Depan Wajah Kota

Sudah Waktunya Perda Tata Kelola Sampah Di-Update

Sementara, menurut pegiat lingkungan hidup yang tergabung dalam komunitas Sabers Pungli di Kota Batu, Doddy Eko Wahyudi membenarkan jika soal pengurangan sampah plastik dengan menelurkan regulasi baru memang dirasa perlu.

”Sebenarnya Perda dan Perwali soal itu sudah ada sejak lama sekali. Tapi masih ngawang, sudah waktunya di-update. Buru-buru ngomongin soal plastik, soal tata kelola sampah saja, regulasinya masih tidak kuat,” kata Doddy.

”Jadi misal bicara soal pembatasan sampah plastik, saya kira masih jauh panggang dari api. Kita butuh revisi perubahan perda terbaru dulu aja, termasuk soal pembatasan sampah plastik itu tadi,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, perhatian akan pembatasan sampah plastik seperti di Bali ini sangat baik untuk diadopsi. Saat ini, di toko-toko modern kata dia masih menyediakan kantong plastik meski harus berbayar. Namun, kecenderungan orang lebih memilih untuk membeli daripada repot.

Nah, kesadaran seperti ini yang memang harus jadi fokus pemerintah. Bagaimana jadinya jika kemudian toko modern, instansi pemerintahan, tempat wisata dan lain-lain tidak lagi menyediakan kantong plastik? Studi kasusnya sudah ada di Bali yang hingga kini terus berjalan. Warganya juga sudah mulai terbiasa akan hal itu.

”Meski memang di pasar-pasar tradisional dan warung kecil masih belum bisa mempraktekkan hal ini. Tapi memang setidaknya ada edukasi yang baik dalam hal ini,” ujarnya.

Hanya saja memang sebelum menuju ke sana, kata Doddy, sebaiknya pemerintah mulai memperbaiki Perda itu dulu. Sehingga roadmap tata kelola sampah ke depannya sudah tertata secara sistemik dan berkelanjutan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: dinas lingkungan hidup kota batuHeadlinekota batukota wisatapembatasan kantong plastikPembatasan sampah plastikpemkot baturegulasi sampah plastik di Kota Batusampah plastik

Related Posts

Kampung Gandean
Pilihan Redaksi

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Senin, 23 Mar 2026
Omah Wiromargo
Pilihan Redaksi

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

Minggu, 18 Jan 2026
Kebun Botol Malang
Pilihan Redaksi

TBM Kebun Botol Malang, Literasi dan Pembelajaran Bahasa Asing di Tengah Kebun Hijau

Selasa, 7 Okt 2025
Kebun Botol
Pilihan Redaksi

Kebun Botol Malang, Inovasi Ibu-Ibu Tlogomas Ubah Limbah Plastik Jadi Ladang Hijau Bernilai Ekonomi

Selasa, 7 Okt 2025
KA Jayabaya
Pilihan Redaksi

Catatan Perjalanan KA Jayabaya: Rezeki Bertemu Penumpang Baik, Panik Tragedi Ojol di Jakarta

Selasa, 16 Sep 2025
JFC 2025 Batch 2
Pilihan Redaksi

JFC 2025 Batch 2 Dibuka, Nurcholis Tekankan 6M sebagai Landasan Jurnalisme Berkualitas

Senin, 15 Sep 2025
Next Post
Wali Kota Malang Kukuhkan Pramuka Garuda

Wali Kota Malang Kukuhkan 870 Pramuka Garuda, Jadi Inspirasi Generasi Muda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.