Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp 3,7 Juta, Ini Penjelasan Wali Kota

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2025 4:44 pm
in News
UMK Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (dok. Prokopim Setda Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang memastikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang tahun 2026 naik menjadi Rp 3.736.101,00. Angka ini meningkat dibandingkan UMK Kota Malang tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3.507.693,00.

Kepastian kenaikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

UMK Kota Malang 2026 ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur berdasarkan hasil pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota sebagai bagian dari kebijakan pengupahan tahunan.

Baca juga: UMK Kota Malang 2025 Jadi Rp 3,5 Juta Jika Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Prabowo

Kenaikan UMK Dinilai Perkuat Perlindungan Pekerja

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kenaikan UMK Kota Malang 2026 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Ini merupakan suatu hal yang baik, pekerja merasa diperhatikan. Untuk para pengusaha, kenaikan UMK ini jangan dilihat sebagai suatu beban, tetapi sebagai investasi ke depan,” tuturnya.

Ia menambahkan, kenaikan UMK diharapkan mampu memacu motivasi kerja, produktivitas, serta loyalitas pekerja terhadap perusahaan. Dengan demikian, manfaat dari kebijakan tersebut juga dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha.

“Kenaikan UMK ini bisa memotivasi agar pekerja lebih baik, produktif, dan loyal kepada perusahaan. Sehingga manfaatnya juga kembali dirasakan oleh perusahaan,” imbuhnya.

Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

Menurut Wahyu, Kota Malang memiliki banyak perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, kenaikan UMK Kota Malang 2026 juga diharapkan dapat memperkuat hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Baca juga: UMK Kota Malang 2022 Naik Rp 23 Ribu

Ia menilai hubungan industrial yang sehat akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan berujung pada peningkatan produktivitas secara berkelanjutan.

“Hubungan yang baik ini akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas, baik bagi pekerja maupun perusahaan,” tandasnya.

Selain itu, Wahyu berharap ketetapan UMK Kota Malang 2026 dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

“Apa yang sudah ditetapkan pemerintah ini bisa dipedomani dan dilaksanakan sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Keputusan Gubernur Jatim.UMKUMK Kota Malang 2025UMK Kota Malang 2026

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
kaleidoskop Kota Batu 2025

Kaleidoskop Kota Batu 2025: Deretan Peristiwa Penting Penentu Arah Transformasi Kota

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.