Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

UMK Kota Malang 2022 Naik Rp 23 Ribu

Menjadi Rp 2.994.143,98

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2021 6:04 pm
in Berita
UMK Kota Malang

Ilustrasi. pizabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Malang 2022 telah resmi ditetapkan. Dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim No.188/803/KPTS/013/2021 tentang UMK Kab/Kota di Jawa Timur Tahun 2022, UMK Kota Malang naik Rp 23.641,49 atau menjadi Rp 2.994.143,98.

Adapun besaran UMK Kota Malang di 2021 yakni sebesar Rp 2.970.502,00. Sementara besaran UMK yang diajukan Pemkot Malang juga tak jauh beda dengan apa yang telah diputuskan Pemprov Jatim.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Wali Kota Malang, Sutiaji menuturkan bahwa pihaknya menerima apa yang sudah diputuskan Pemprov Jatim. Disebutkan, keputusan itu juga telah melalui tahapan dan kajian perhitungan indikator berdasarkan aturan Undang Undang.

“Kami terima apa yang menjadi keputusan dari provinsi. Intinya disini mekanismenya telah kita lakukan. Sekarang dewan pengupahan untuk penentuan kan juga sudah ada kajian,” ucapnya, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, apapun keputusan Pemrov Jatim bisa menjembatani kondusifnya geliat investasi di Jawa Timur termasuk Kota Malang. Selain itu diharapkan juga tidak membebani buruh di Kota Malang.

“Ada dua sisi yg harus disadarkan pada semuanya. Jadi investor bisa masuk dengan enak, investasi juga tidak high cost ketika jadi produk. Tapi buruh dengan upah yang diberikan juga tidak teraniaya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Kota Malang, Suhirno mengatakan bahwa dari keputusan tersebut pihaknya tak bisa berbuat banyak. Karena perhitungan kenaikan UMK saat ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

“Itu hasil dari PP No 36 Tahun 2021. Kita pekerja tidak dapat berbuat banyak, karena yang menghitung kenaikan itu sekarang BPS,” ucapnya.

 

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko

Tags: HeadlineUKM KOTA MALANG

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Hasil pembuatan dodol inovasi KKNT mahasiswa Unikama

KKNT Prodi Ekonomi Unikama Bantu Warga Desa Buring Inovasi Pembuatan Dodol dan Donat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.